Tampilkan postingan dengan label BERITA KRIMINAL. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label BERITA KRIMINAL. Tampilkan semua postingan

BAPERJAKAT SURATI KAPOLRES

Written By Admin on Senin, Januari 10, 2011 | Senin, Januari 10, 2011

WAINGAPU - Wacana mantan Kadis PPKAD Sumba Timur, Daud Dakularak yang akan menduduki satu dari lima jabatan staf ahli memicu beragam tanggapan. Itu karena status Daud Dakularak masih sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan APBD Sumba Timur bernilai miliaran rupiah.

Namun anggota Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan Pemkab Sumba Timur, Umbu Hapu Hambandima mengaku sudah menyurati Kapolres AKBP I Made Damiri Giri. “Kita sudah surati pak Kapolres menyangkut status pak Daud Dakularak. Menurut pak Kapolres, kasus APBD Sumba Timur dan status pak Daud Dakularak masih dalam pemeriksaan,” kata Umbu Hapu Hambandima, singkat kepada Timor Express melalui telepon selulernya di Waingapu, Sabtu (8/1) petang kemarin.

Menurutnya, Daud Dakularak bakal menduduki jabatan staf ahli masih berupa wacana. “Kalau pak Daud Dakularak disebut bakal menduduki jabatan staf ahli itukan masih sebatas wacana atau belum terealisasikan. Baperjakat tentunya tetap memberikan pertimbangan pada pak bupati soal ini,” tandasnya. Terpisah, anggota Fraksi Partai Golkar (FPG) DPRD Sumba Timur, Anton Dida Djuka menegaskan, mutasi adalah hak prerogatif bupati selaku kepala pemerintahan di Sumba Timur.

Penegasan Anton Dida Djuka terkait keengganan sejumlah pejabat eselon II yang diprediksikan akan digeser ke posisi staf ahli dan sejumlah jabatan lainnya. Kuat dugaan, jabatan baru yang bakal diduduki tersebut kurang menghasilkan recehan tambahan. “Yah kalau menolak untuk dimutasi, kenapa harus menjadi PNS. PNS dalam sumpah jabatannya jelas menyebut bahwa mereka bersedia ditempatkan dimana saja dalam wilayah NKRI ini. Jadi sangat tidak beralasan kalau sampai ada yang menolak untuk dimutasi ke jabatan lain.

Padahal langkah tersebut adalah bagian dari penyegaran dan merupakan hal yang biasa dalam birokrasi. Bahkan ada pejabat yang sampai enggan untuk pensiun hanya karena ingin bertahan dan memburu jabatan baru,” ujarnya. Sebabnya vokalis Dewan ini meminta bupati Gidion Mbilijora untuk mempercepat proses mutasi jabatan. “Ada 152 jabatan lowong di lingkup Pemkab Sumba Timur yang segera harus diisi.

Mudah-mudahan, setelah sidang penetapan APBD Sumba Timur tahun anggaran 2011, mutasi tersebut sudah bisa dilakukan oleh pemerintah sehingga ketika program pembangunan berjalan, semua SKPD sudah memiliki pemimpin yang definitif,” ingatnya.

Diberitakan sebelumnya, Lu Pelindima (Kabag Umum) bakal menempati pos baru sebagai Kadis Perhubungan menggantikan Marthen Ratundima yang digeser ke posisi staf ahli. Pergeseran yang sama juga dialami Marthen UZ Wolagole (Kabag Humas) yang juga menduduki jabatan baru sebagai Kadis Pertambangan dan Energi.

Sementara Kadis Kesehatan ditempati Rin Tamu Ina Tipa (direktur RS Kristen Lindimara). Pergantian pimpinan juga dialami bagian Hukum, bagian Pemerintahan Desa dan bagian Pembangunan Setda Sumba Timur. Yunus Damu Wulang (Kabag Pemdes) diprediksi bakal menempati pos baru sebagai Kadis Peternakan. Sementara Yohanis Radamuri (Plt Kadis Peternakan) menduduki jabatan Kadis Kahutanan.

Pun di Dinas Perindag, Umbu Manaji Napang (Plt Kadis Perindag) bakal dilantik sebagai Kadis definitif. Seperti Dinas Perindag, Obed Hilungara (Plt Kadis PPO) secara definitif juga dipastikan kembali menempati posisi tersebut. “Yang pasti, kita tetap melakukan evaluasi terhadap kinerja mereka yang menduduki jabatan eselon II, III dan IV dalam mutasi nantinya.

Bila dalam perjalananya, kinerja mereka merosot yah bisa kita ganti dengan yang lain yang tentunya memiliki komitmen kuat membangun dan memajukan Sumba Timur daerah yang kita cintai ini,” kata wabup Matius Kitu, Sabtu kemarin.

[Sumber : Timor Express]
Senin, Januari 10, 2011 | 0 komentar | Read More

24 WARGA TEWAS DI JALAN

Written By Admin on Jumat, Desember 31, 2010 | Jumat, Desember 31, 2010

WAINGAPU - Sebanyak 24 warga Sumba Timur (Sumtim) tewas di jalan raya selama tahun 2010. Jumlah ini menurun dibanding tahun 2009. Namun dari sisi angka kecelakaan lalu lintas mengalami peningkatan. Jika pada tahun 2009 hanya 26 kasus, pada tahun 2010 naik menjadi 55 kasus.

Data ini diperoleh dari Satuan Lantas Polres Sumba Timur, Selasa (28/12/2010). Dari data yang ada, selama lima tahun terakhir, jumlah kasus kecelakaan lalu lintas di Sumtim fluktuatif dan cenderung meningkat.

Pada tahun 2005, misalnya, kecelakaan lalu lintas di daerah itu hanya 25 kasus dengan jumlah korban 26 meninggal dunia, sembilan luka berat, 18 luka ringan, total kerugian material Rp 40.300.000,00. Tahun 2006 meningkat menjadi 39 kasus, 18 korban tewas, 20 luka berat dan 37 luka ringan, total kerugian material Rp 91.700.000,00. Tahun 2007, 40 kasus, jumlah korban tewas 25 orang, 15 luka berat, 53 luka ringan, total kerugian material Rp 81.700.000,00.

Tahun 2008, 52 kasus, jumlah korban tewas 39 orang, 20 luka berat dan 29 korban luka ringan, kerugian material Rp 151.400.000,00. Tahun 2009, 26 kasus, jumlah korban tewas 27 orang, 15 luka berat dan 31 luka ringan, kerugian material Rp 128.400.000. Tahun 2010, terjadi 55 kasus, jumlah korban korban tewas 24 orang, 24 luka berat dan 31 luka ringan, kerugian negara Rp 163.050.000,00.

KBO Satlantas Polres Sumba Timur, Ipda Muhammad Amirul Hakim, ditemui di Mapolres Sumba Timur, Selasa (28/12/2010), mengatakan, meningkatnya kasus lakalantas di Sumtim umumnya karena kesalahan manusia atau pengendara.
Ia mengatakan, para pengendara yang mengalami kecelakaan umumnya tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM).

Kecelakaan lalin yang sebagian besar terjadi di Kota Waingapu, kata Amirul, juga disebabkan meningkatnya jumlah kendaraan di daerah itu. Sementara luas jalan tetap. Sampai November 2010, katanya, jumlah kendaraan di Sumtim 25.866 unit, terdiri dari kendaraan roda empat 1667 unit, roda dua 23.142 dan 57 unit kendaraan khusus.

[Sumber : Pos Kupang]
Jumat, Desember 31, 2010 | 0 komentar | Read More

DIPERLAKUKAN TIDAK ADIL, TEMAN DIHABISI

Written By Admin on Jumat, November 26, 2010 | Jumat, November 26, 2010

WAINGAPU - Sakit hati diperlakukan tidak adil, Yulius (20), warga Laura, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) menghabisi dua temannya, Erto dan Hanse, warga Kodi, Kabupaten SBD yang sedang tidur pulas, Rabu (24/11/2010).

Peristiwa berdarah itu terjadi sekitar pukul 03.00 Wita di sebuah rumah di kebun milik Toko Pantai Ria, Desa Kuta, Kecamatan Kanatang, Kabupaten Sumba Timur. Setelah menghabisi kedua korban, tersangka menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.

Pihak kepolisian yang mendapat informasi dari tersangka langsung meluncur ke TKP. Dua korban ditemukan di tempat berbeda. Rupanya setelah menghabisi korban, tersangka menyeret tubuh korban dan membuang ke dua tempat berbeda masih dalam lingkungan kebun milik Toko Pantai Ria.

Satu korban ditemukan di sebuah lubang batu tidak jauh dari rumah tempat tersangka menghabisi korban, dan satunya lagi dimasukkan ke dalam sumur di kebun belakang rumah.

Tersangka membawa dan membuang tubuh korban menggunakan gerobak dorong.

Menurut keterangan tersangka di depan penyidik di Mapolres Sumba Timur, Rabu siang, dirinya membunuh karena sakit hati dilecehkan oleh kedua korban.

"Pada Selasa siang, mereka maki saya saat saya panggil mereka untuk kerja. Saya tanya kenapa mereka maki saya, mereka malah suruh saya diam. Malam harinya, saat makan mereka tidak kasih saya makan. Mereka hanya sendok untuk dua orang untuk mereka dua saja (korban). Sisanya di periuk mereka kasih anjing, bukan kasih saya. Saya sakit hati diperlakukan begitu," kata tersangka dengan nada dan raut wajah masih terlihat emosi.

Setelah santap malam itu, ketiganya yang bekerja sebagai tukang kebun di kebun milik Toko Pantai Ria itu, tidur. Namun Yulius tidak bisa tidur nyenyak karena sakit hati dengan ulah kedua temannya. Karena itu, pada pagi hari sekitar pukul 03.00 Wita, Yulius bangun dan mengambil martil yang diperkirakan beratnya lima kilogram dan menghantam punggung salah satu korban. Korban yang dipukul sempat kaget dan mengangkat kepalanya. Namun tersangka yang sudah dikuasai amarah menghantam kepala korban hingga korban meninggal dunia.
Setelah menghabisi satu korban, tersangka menghabisi korban berikutnya dengan cara yang sama.

Panik, tersangka menyeret tubuh korban keluar dari rumah, mengangkutnya dengan gerobak dorong dan membuang ke halaman samping dan belakang rumah. Satu korban dibuang di lubang batu dan satu korban dimasukkan ke dalam sumur. Setelah membuang tubuh korban, tersangka meninggalkan TKP dengan berjalan kaki menyusuri pantai Londa Lima kemudian menyerahkan diri ke Pos KP3 Laut di Kelurahan Temu. Dari Pos KP3 Laut, tersangka diarahkan ke Polres Sumba Timur.

Kapolres Sumba Timur, AKBP I Made Darmadi Giri, S.IK, yang ditemui di ruang kerjanya, Rabu siang, mengatakan, tersangka menyerahkan diri ke Polres Sumba Timur sekitar pukul 08.00 Wita. Saat itu, kata Made, tersangka melaporkan telah melakukan penganiayaan berat hingga kedua korban meninggal dunia. Motifnya, kata Made, sakit hati karena diperlakukan tidak adil oleh kedua korban. Namun Made mengatakan, pihaknya masih menggali lebih dalam informasi dari tersangka untuk mengungkap apakah ada motif lain.

Dari TKP polisi menyita satu buah martil, sebilah pisau, tikar yang dipakai sebagai alas untuk mengangkut jenazah korban, satu buah gerobak dorong.

"Sejauh ini tersangka hanya dikenakan pasal 338, yaitu penganiayaan berat yang menyebabkan orang meninggal dunia. Kita belum mengarah kepada pembunuhan berencana. Nanti kita selidiki dulu," kata Made.

Sementara jenazah kedua korban masih terbaring kaku di kamar mayat Rumah Sakit Umum Daerah Umbu Rara Meha Waingapu.
Jumat, November 26, 2010 | 0 komentar | Read More

BUKIT KEMBAR DIREMAS, WK DIRAWAT DI RS

Written By Admin on Kamis, November 11, 2010 | Kamis, November 11, 2010

WAINGAPU - Kaget dan shock ketika 'bukit kembarnya' diremas, seorang ibu rumah tangga, WK (35), warga Padadita, Kelurahan Prailiu, Kecamatan Kambera, harus mendapat perawatan serius di rumah sakit. Korban ambruk setelah tensi darahnya naik drastis beberapa saat setelah peristiwa itu, Sabtu (30/10/2010). Korban pun sempat melaporkan peristiwa itu ke Mapolsek Pandawai.

Namun pihak korban kecewa, karena hingga saat ini pihak kepolisian belum juga menahan pelaku. Pihak kepolisian berdalih, pelaku tidak bisa ditahan karena ancaman hukumannya hanya 2,5 tahun.

WK yang ditemui di Sal Kelas III Rumah Sakit Kristen Lindimara-Waingapu, Selasa (9/10/2010), mengungkapkan, saat itu dirinya sedang menghadiri acara penguburan salah satu kerabat di Kandang, Desa Palakahembi, Kecamatan Pandawai, Kabupaten Sumba Timur. Saat itu, dirinya dan pelaku, MM terlibat obrolan singkat. Tiba-tiba pelaku mencoba memegang buah dadanya. Namun berhasil ditepisnya.

Belum menyerah, pelaku kembali berupaya menyentuh dada korban. Lagi-lagi ditepis korban. Rupanya penolakan korban membuat pelaku naik pitam. Di saat konsentrasi semua orang tertuju pada acara penguburan, pelaku secara spontan dan kasar memasukkan tangannya ke dalam baju korban dan langsung meremas buah dada korban. Saking kasarnya, kancing-kancing baju korban sampai terlepas.

Malu karena diperlakukan tidak senonoh di depan orang banyak, korban pun menangis dan pingsan. Setelah sadar dari pingsannya, korban bersama keluarga melaporkan perbuatan pelaku ke Mapolsek Pandawai. Setelah melaporkan peristiwa itu, korban langsung dilarikan keluarga ke rumah sakit karena tensi darahnya naik. Bahkan korban sampai harus menggunakan oksigen. Sementara pelaku masih berkeliaran bebas.

Kapolsek Pandawai, Iptu Made Sutrisna ketika ditemui di Mapolres Sumba Timur, Selasa (9/11/2010), mengatakan, kasus tersebut sedang dalam penyidikan. Untuk melengkapi berkas perkara korban, pihaknya sudah mengambil keterangan dari korban, pelaku dan para saksi. Namun pihaknya tidak bisa menahan pelaku karena ancaman hukumannya sesuai KUHP hanya 2,5 tahun.

Namun Made memastikan pelaku tidak akan bebas begitu saja dari jeratan hukum karena surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) kasus ini sudah dikirim ke kejaksaan. "Kita tidak main-main. Kasusnya tetap diproses meskipun pelaku tidak bisa kita tahan karena ancaman di KUHP hanya 2,5 tahun," kata Made.

[Sumber : Pos Kupang]
Kamis, November 11, 2010 | 0 komentar | Read More

POLRES SUMTIM DATANGKAN FORENSIK

Written By Admin on Minggu, November 07, 2010 | Minggu, November 07, 2010

WAINGAPU - Apa yang menjadi penyebab kebakaran Kantor Inspektorat Sumba Timur, hingga Jumat (5/11/2010), belum diketahui penyebabnya. Sementara Polres Sumba Timur kesulitan mengungkap penyebab kebakaran karena hampir seisi bangunan hangus terbakar. Untuk mengungkap penyebab peristiwa ini, Polres Sumba Timur mendatangkan ahli forensik Polri dari Denpasar, Bali.

Kepala Satreskrim Polres Sumba Timur, Iptu Mayndra Eka Wardana, ditemui di lokasi kebakaran, Jumat (5/11/2010) sore
mengatakan, dengan kondisi bangunan yang sudah ludes terbakar cukup sulit untuk mengidentifikasi asal api dan penyebab kebakaran. Karena itu, pihaknya mendatangkan ahli forensik Polri dari Denpasar, Bali. Tim ahli forensik ini diperkirakan akan tiba di Waingapu, Senin (8/11/2010).

Selama tim forensik belum tiba di Waingapu, kata Mayndra, lokasi kebakaran akan dijaga 1x24 jam oleh aparat kepolisian. Soal kerugian yang diderita akibat kebakaran, Mayndra mengatakan belum bisa dipastikan karena saksi yang diperiksa baru satu orang, yaitu penjaga malam.

Namun untuk dokumen penting, demikian Mayndra masih bisa dihimpun kembali dari SKPD dan BPKP Perwakilan NTT karena ada data terkait pemeriksan oleh instansi tersebut yang disampaikan ke BPKP Perwakilan NTT.

Seperti diketahui, Kamis (4/11/2010) pukul 02.00 Wita Kantor Inspektorat Sumba Timur ludes dilalap api. Sejauh ini belum diketahui penyebab kebakaran.

Mayndra mengatakan, untuk sementara dugaan mengarah pada arus pendek sebagai penyebab. Namun pihaknya tidak ingin gegabah mengambil kesimpulan sampai ada pemeriksaan dari tim labfor Denpasar, Bali. Sementara penjaga malam, Robertus Unu (80) yang sempat diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Polres Sumba Timur, Kamis (4/11/2010) sudah dipulangkan.

[Sumber : Pos Kupang]
Minggu, November 07, 2010 | 0 komentar | Read More

KANTOR INSPEKTORAT SUMBA TIMUR TERBAKAR SAAT HUJAN LEBAT

Written By Admin on Sabtu, November 06, 2010 | Sabtu, November 06, 2010

WAINGAPU - Kantor Inspektorat Kabupaten Sumba Timur, Kamis (4/11/2010) sekitar pukul 02.00 Wita, terbakar, di saat kota Waingapu diguyur hujan.

Sumber api diduga berasal dari arus pendek listrik dari salah satu ruangan. Seluruh isi kantor tidak ada yang terselamatkan. Meski hujan mengguyur, api begitu cepat menjalar ke seluruh bangunan dan tak bisa dijinakkan oleh air hujan. Menurut saksi mata, saat terbakar di kantor tersebut ada seorang penjaga malam, Robertus Unu alias Wunu (41). Wunu diduga ketiduran saat api mulai melalap gedung kantor. Setelah sadar, Wunu mampu menyelamatkan diri di tengah kobaran api.

Wunu sempat meminta bantuan para penjaga di kantor lain yang ada di sekitar. Namun tidak mampu menolong karena api sudah merambat seluruh bangunan.

Polisi yang tiba di lokasi kebakaran sekitar satu jam kemudian juga tidak bisa berbuat banyak karena seluruh bangunan sudah terbakar. Sementara bantuan air tangki dan pemadam kebakaran baru tiba sekitar pukul 05.00 Wita saat api mulai reda.

Belum diketahui berapa kerugian yang diderita akibat kebakaran kantor tersebut. Namun yang jelas, seluruh dokumen penting ikut terbakar. Kepala Inspektorat Waingapu sendiri saat terjadi kebakaran sedang berada di luar daerah.

Sejauh ini, polisi telah mengamankan penjaga malam, Wunu, untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga telah memasang police line keliling bangunan yang terbakar. Di tengah hiruk pikuk orang-orang yang datang ke lokasi, muncul selentingan kabar bahwa ada unsur kesengajaan dalam peristiwa itu.

Beberapa pegawai di kantor tersebut mengatakan, sejauh ini tidak ada kasus menonjol yang sedang ditangani instansi tersebut. Yang ada hanya pembinaan beberapa pegawai yang tidak disiplin. Para pegawai tersebut, kata staf yang menolak namanya dikorankan tersebut, saat ini sedang menjalani pemeriksaan.

Informasi lain dari saksi mata yang bermukim di sekitar lokasi kejadian menyebutkan bahwa sebelum kejadian sempat ada anjing menggonggong di sekitar lokasi. Namun tidak jelas, apakah gonggongan anjing itu ada kaitan dengan peristiwa kebakaran tersebut. Polisi masih mengumpulkan bukti untuk mengungkap penyebab kebakaran.

Kantor Inspektorat Kabupaten Sumba Timur berada tepat di depan Kantor Dinas Kehutanan Kabupaten Sumba Timur yang sempat terbakar Februari lalu. Berdasarkan pantauan di lapangan, hanya tembok bangunan yang masih berdiri. Atap, jendela, AC, dan seluruh isi bangunan ludes terbakar. Sampai dengan Kamis pagi asap api masih mengepul dari puing-buing bangunan.

[Sumber : Pos Kupang]
Sabtu, November 06, 2010 | 0 komentar | Read More

WARGA SUMBA TIMUR DIBUNUH DAN DIBAKAR

Written By Admin on Selasa, November 02, 2010 | Selasa, November 02, 2010

Waingapu - Kasus pembunuhan sadis berlatar belakang pencurian ternak kembali terjadi di kabupaten Sumba Timur. Korbannya adalah Ndamung Warandoi (32) warga desa Mahumbokul kecamatan Pandawai.

Untuk menghilangkan jejak, setelah dibunuh, pelaku Mborang L Kadu (38) yang juga adalah warga di desa tersebut membakar mayat korban. Menurut Kapolres Sumba Timur AKBP I Made Damiri Giri melalui Wakapolres Kompol Anton CN kepada Timor Express di ruang kerjanya, Kamis (28/10) kemarin, kasus tersebut berawal ketika korban mendatangi rumah Borang L Kadu alias Mangu Hunga Meha sebelum pembunuhan tersebut dilakukan tersangka pada Senin (27/9).

Antara korban dan pelaku demikian Anton, terjalin hubungan pertemanan yang cukup lama.
Ia mengatakan, kedatangan korban di rumah tersangka dalam rangka merencanakan pencurian ternak. Tapi rencana pencurian ternak tersebut tidak membawa hasil seperti yang diharapkan Borang dan Ndamung. “Kesal karena gagal, Ndamung lalu memaki Borang.

Karena dimaki, Borang marah lalu mengambil batu dan memukulkannya di bagian belakang dan kiri kepala Ndamung Warandoi hingga korban terjatuh. “Kemungkinan korban ketika itu langsung tewas setelah dipukul kepalanya sebanyak dua kali oleh tersangka pelaku,” jelasnya seraya mengungkapkan, setelah memastikan Ndamung Warandoi tewas, pelaku lalu membawa dan menutup mayat korban dengan dedaunan di sebuah tempat yang berjarak sekitar 1 km dari rumahnya.

“Pada tanggal 2 Oktober, isteri korban mendatangi rumah pelaku dan menanyakan keberadaan suaminya. “Tapi Borang mengaku tidak mengetahui keberadaan Ndamung Warandoi. Karena takut ketahuan, tersangka kembali mengecek mayat korban pada tanggal 5 Oktober. Saat itulah, pelaku membakar mayat Ndamung Warandoi yang sudah mulai membusuk itu. Niatnya untuk menghilangkan jejak,” paparnya.

Masih menurut Anton CN yang didampingi KBO Reskrim Ipda Rifel Baba, setelah melakukan pencarian, mayat korban akhirnya ditemukan keluarganya dan anggota Polsek pada tanggal 12 Oktober. “Tersangka pelaku akhirnya menyerahkan diri pada polisi di Pospol Kawangu pada tanggal 14 Oktober, dan kini sudah diamankan di sel tahanan Mapolres Sumba Timur,” tandasnya.

Barang bukti yang ditemukan dalam kasus tersebut, menurut Anton, 16 potong tulang belulang korban, 7 buah gigi, 1 lembar sarung Samarinda, 1 lembar celana jeans pendek dan 1 buah ikat pinggang. Dalam kasus tersebut tambah Anton, tersangka pelaku terancam hukuman 18 hingga 20 tahun penjara karena melanggar pasal 338 junto 351 ayat 3 KUHP. “Kami juga masih menunggu hasil DNA korban dari labfor di Jakarta.

Ketika ditemukan di sekitar mayat korban yang sudah menjadi abu dan sebagiannya masih berupa tulang belulang itu juga terdapat sebuah gigi yang diduga adalah gigi binatang. Kemungkinan sebagian mayat korban sebelum ditemukan sempat dimakan oleh binatang seperti anjing,” tukasnya.

[Sumber : Timor Express]
Selasa, November 02, 2010 | 0 komentar | Read More

ADA PRAKTEK CALO DI DISPENDUK SUMTIM

Written By Admin on Senin, Oktober 11, 2010 | Senin, Oktober 11, 2010

WAINGAPU - Komisi Anggaran DPRD Sumba Timur menyoroti praktek calo terkait pembuatan Kartu Tanda Penduduk(KTP), akte kelahiran maupun akte kematian di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sumba Timur. Praktek calo tersebut sangat meresahkan masyarakat.

Praktek calo pembuatan KTP, akte kelahiran maupun akte kematian pertama kali disorot Ali Oemar Fadaq, anggota Panitia Anggaran dari Fraksi Golkar dalam rapat panitia anggaran dengan pemerintah di ruang sidang utama Gedung DPRD setempat, Kamis (7/10/2010).

Ali mengatakan, tarif pembuatan KTP yang ditetapkan pemerintah daerah hanya Rp 15.000,00/lembar. Namun praktek yang terjadi di Dinas Kependudukan Sumba Timur, tarif pembuatan KTP bervariasi sesuai lama waktu pembuatan KTP.
"Untuk tarif Rp 15 ribu harus menunggu dua minggu. Kalau mau dua hari bayar Rp 50 ribu. Kalau mau langsung jadi/ambil Rp 100 ribu," kata Ali.

Ali minta pemerintah segera menertibkan praktek seperti ini karena merugikan masyarakat, serta memberi peluang bagi oknum tertentu di Dispenduk untuk memperkaya diri. Informasi praktek calo ini dikemukakan Ali Fadaq menanggapi usulan tambahan dana untuk Dinas Kependudukan untuk pengadaan peralatan elektronik di dinas tersebut pada APBD Perubahan 2010.

Informasi yang diperoleh Pos Kupang menyebutkan, praktek calo KTP di Dinas Kependudukan Sumba Timur sudah berlangsung lama. Praktek seperti ini seperti dipelihara dan menjadi lahan baru bagi oknum di dinas tersebut. Praktek calo ini nyata terlihat pada saat penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) di daerah itu. Para pencari kerja dari luar daerah yang mengadu untung mengikuti tes CPNSD di daerah itu dengan mudah mendapatkan KTP. Padahal mereka baru satu atau dua hari ada di daerah itu.

Beberapa di antara mereka mengaku mendapatkan KTP instan dengan membayar lebih tinggi dari tarif normal, mulai dari Rp 50 ribu sampai Rp 100 ribu. Padahal untuk mengantongi sebuayh KTP, sebenarnya harus berdomisili minimal enam bulan. Namun karena ulah oknum tertentu di dinas itu, mereka yang baru satu dua haru datang ke daerah ini bisa langsung mengantongi KTP.

[Sumber : Pos Kupang]
Senin, Oktober 11, 2010 | 0 komentar | Read More

BERAT BARANG BUKTI GANJA 116 GRAM

Written By Admin on Selasa, September 28, 2010 | Selasa, September 28, 2010

WAINGAPU - Polisi sudah menimbang dan memastikan berat dari barang bukti (BB) 35 bungkus daun ganja kering yang berhasil disita dalam operasi penggerebekan dan penangkapan, Sabtu (25/9) sekira pukul 20.00 Wita.

Kapolres Sumba Timur AKPB I Made Damiri Giri kepada Timor Express di ruang kerjanya, Senin (27/9) kemarin mengungkapkan, dari hasil penimbangan yang dilakukan anggotanya bersama saksi-saksi yang berkompeten diketahui bahwa BB daun ganja kering tersebut seberat 116 gram.

Untuk memastikan kedua tersangka adalah pemakai narkoba selain pengedar demikian Made, pihaknya harus mengirim sampel urine dan darah ke laboratorium forensik (labfor) Denpasar-Bali dan hasilnya akan diperoleh dalam waktu dekat ini.

Diberitakan sebelumnya, dalam operasi penggerebekan yang dipimpin Kasatreskrim Polres Sumba Timur Iptu Mayndra Eka Wardana, Sabtu (25/9) lalu, selain menemukan barang bukti ganja, polisi juga berhasil menangkap dua tersangka, M Taufiq Al Jufrie (48) dan Asnat (39). Operasi tersebut bertepatan dengan acara pisah kenal pasca serahterima jabatan Kapolres Sumba Timur dari tangan AKBP Tetra M Putra ke tangan AKBP I Made Damiri Giri.

Penangkapan kedua tersangka dan barang bukti daun ganja kering itu demikian Kapolres I Made Damiri Giri melalui Kasatreskrim Iptu Mayndra Eka Wardana dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi warga bila kios tersebut sering dijadikan tempat berkumpulnya para pemakai dan pengedar narkoba di Sumba Timur. “Setelah digerebek, kami berhasil menemukan barang bukti 35 bungkus daun ganja kering. Selain barang bukti, kami juga menangkap dan menahan dua tersangka, M Taufiq Al Jufrie dan Asnat,” tegasnya.

Terkait penyelidikan kasus itu demikian Mayndra, pihaknya sudah membawa barang bukti dan kedua tersangka ke Polres Sumba Timur untuk diperiksa. “Juga akan dilakukan pengetesan urine dan darah dari kedua tersangka. Ini untuk memastikan apakah kedua tersangka juga adalah pemakai narkoba selain mengedarkan barang haram tersebut,” terangnya.

Menurut Mayndra, selain barang bukti 35 bungkus daun ganja kering, pihaknya juga menyita sejumlah uang, sebuah buku tabanas dan 1 unit sepeda motor jenis Honda dengan nomor polisi ED 3007 CA. Barang bukti 35 bungkus daun ganja kering itu tambah Mayndra, disimpan dua tersangka di atas plafon kamar mandi dalam kios tersebut. Polisi sempat mengalami kesulitan ketika akan memasuki kios yang menjual pulsa handphone dan makanan ringan itu. Pasalnya, selain lampu yang sengaja dipadam, pintu kios berbahan lempengan baja itu juga ditutup rapat dan dikunci oleh dua tersangka. Sekira 10 menit, setelah diancam akan dibongkar paksa, kedua tersangka akhirnya bersedia membukakan pintu itu.

[Sumber : Timor Express]
Selasa, September 28, 2010 | 0 komentar | Read More

POLISI BELUM PASTIKAN BERAT BARANG BUKTI

WAINGAPU - Jajaran Polres Sumba Timur hingga Minggu (26/9) kemarin belum memastikan berat dari barang bukti (BB) 35 bungkus daun ganja kering yang berhasil disita dalam penggerebekan di sebuah kios yang berlokasi... di jln Matawai Amahu kelurahan Hambala kecamatan Kota Waingapu, Sabtu (25/9) malam pukul 20.00 Wita lalu.

Kapolres Sumba Timur AKBP I Made Damiri Giri kepada Timor Express di Waingapu, Minggu kemarin menegaskan, pihaknya akan melakukan penimbangan dengan alat yang resmi dari BB daun ganja kering tersebut. “Kita juga membutuhkan saksi dari tempat penimbangan barang bukti daun ganja kering itu,” jelasnya.

Damiri juga mengaku belum melakukan penimbangan BB ganja yang disita tersebut dikarenakan bertepatan dengan hari libur sehingga laboratorium tutup. Diberitakan sebelumnya, dalam operasi penggrebekan yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Sumba Timur Iptu Mayndra Eka Wardana, Sabtu lalu (25/9) lalu, selain menemukan barang bukti ganja, polisi juga berhasil menagkap dua tersangka, M Taufiq Al Jufrie (48) dan Asnat (39).

Operasi tersebut bertepatan dengan acara pisah kenal pasca serah terima jabatan Kapolres Sumba Timur dari tangan AKBP Tetra M Putra ke tangan AKBP I Made Damiri Giri. Penngkapan kedua tersangka dan barang bukti daun ganja kering itu demikian Kapolres I Made Damiri Giri melalui Kasat Reskrim Iptu Mayndra Eka Wardana dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi warga bila kios tersebut sering dijadikan tempat berkumpulnya para pemakai dan pengedar narkoba di Sumba Timur. “Setelah digrebek, kami berhasil menemukan barang bukti 35 bungkus daun ganja kering. Selain barang bukti, kami juga menangkap dan menahan dua tersangka, M Taufiq Al Jufrie dan Asnat,” tegasnya.

Terkait penyelidikan kasus itu demikian Mayndra, pihaknya sudah membawa barang bukti dan kedua tersangka ke Polres Sumba Timur untuk diperiksa. “Juga akan dilakukan pengetesan urine dan darah dari kedua tersangka. Ini untuk memastikan apakah kedua tersangka juga adalah pemakai narkoba selain mengedarkan barang haram tersebut,” terangnya.

Masih menurut Mayndra, selain barang bukti 35 bungkus daun ganja kering, pihaknya juga menyita sejumlah uang, sebuah buku tabanas dan 1 unit sepeda motor jenis Honda dengan nomor polisi ED 3007 CA. Barang bukti 35 bungkus daun ganja kering itu tambah Mayndra, disimpan dua tersangka di atas plafon kamar mandi dalam kios tersebut.

Polisi sempat mengalami kesulitan ketika akan memasuki kios yang menjual pulsa handphone dan makanan ringan itu. Pasalnya, selain lampu yang sengaja dipadam, pintu kios berbahan lempengan baja itu juga ditutup rapat dan dikunci oleh dua tersangka. Sekira 10 menit, setelah diancam akan dibongkar paksa, kedua tersangka akhirnya bersedia membukakan pintu itu.

[Sumber : Timor Express]
Selasa, September 28, 2010 | 0 komentar | Read More

SEBANYAK 223 NAPI DI WAINGAPU DAPAT REMISI

Written By Admin on Jumat, Agustus 20, 2010 | Jumat, Agustus 20, 2010

WAINGAPU - Sebanyak 223 nara pidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II Waingapu mendapat remisi (pengurangan masa hukuman) pada HUT ke-65 RI, tahun ini. Dari jumlah penerima remisi itu, 23 napi di antaranya langsung bebas.

Acara pemberian remisi itu berlangsung di LP Kelas II Waingapu, Selasa (16/8/2010) sore, dipimpin Bupati Sumba Timur, Gidion Mbiliyora. Acara dilakukan sore hari karena dirangkai dengan acara buka puasa bersama.

Remisi tahun ini terbagi dalam dua kelompok yaitu Remisi Umum I dan Remisi Umum II. Remisi Umum II yaitu narapidana yang langsung bebas setelah mendapat remisi.

Sedangkan napi yang mendapat remisi umum I ada 201 orang terdiri dari napi yang mendapat remisi enam bulan (9 orang), napi yang mendapat remisi lima bulan (38 orang), remisi empat bulan (21 orang), remisi tiga bulan (31 orang), remisi dua bulan (50 orang) dan napi yang mendapat remisi satu bulan ada 52 orang.

Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Bupati Gidion, menegaskan bahwa peran LP sebagai sekolah tinggi yang mendidik orang untuk menjadi anggota masyarakat yang baik.

Acara pemberian remisi yang semua resmi berubah santai ketika Bupati Gidion didaulat membawakan sebuah lagu pada acara ramah tamah. Para napi pun langsung bergoyang ria.

Setelah pemberian remisi acara dilanjutkan dengan buka puasa bersama.

Turut hadir dalam acara tersebut, pimpinan DPRD Sumba Timur dan para kepala SKPD setempat.

[Sumber : Pos Kupang]
Jumat, Agustus 20, 2010 | 0 komentar | Read More

BRIPTU MARIO LAGA DITAHAN

Written By Admin on Senin, Juli 12, 2010 | Senin, Juli 12, 2010

WAINGAPU - Briptu Mario Laga , anggota Polres Ngada yang terlibat dalam kasus salah tembak terhadap warga Mangili, Kamis (7/7/2010), kini ditahan di tahanan Mapolres Sumba Timur.

Pelaku diancam akan dikenakan sanksi disiplin dan pidana. Berkas perkara untuk ancaman sanksi disiplin akan dilimpahkan ke Polres Ngada. Sedangkan berkas perkara pidana akan diproses di Polres Sumba Timur.

Hal itu disampaikan Wakapolres Sumba Timur, Kompol Anthon CH Nugroho, S.H, M.Hum ketika dihubungi melalui telepon genggamnya, Minggu (11/7/2010). Anthon mengatakan, pelaku saat ini ditahan di ruang tahanan Mapolres Sumba Timur sambil menunggu proses hukum. Proses hukum terhadap pelaku, demikian Anthon, dilakukan dua kali, yaitu pelanggaran disiplin dan pidana.

Untuk pelanggaran disiplin, jelas Anthon, pihaknya berkoordinasi dengan Polres Ngada karena pelaku anggota Polres Ngada. Sedangkan proses hukum pidana dilakukan di Polres Sumba Timur.

Anthon mengatakan, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Polda NTT terkait kasus tersebut. "Pelaku sementara kita tahan di sini," kata Anthon.

Sementara korban, Kristian Karo, sesuai informasi sudah dirujuk ke RS Sanglah Bali untuk menjalani operasi mengeluarkan peluru dari tubuhnya. Operasi itu tidak bisa dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Umbu Rara Meha-Waingapu karena saat ini di rumah sakit itu tidak ada dokter bedah.

Satu-satunya dokter bedah yang juga Calon Wakil Bupati Sumba Timur, dr. Matius Kitu, Sp.B, saat ini sedang berada di luar Sumba Timur. Menurut informasi, Matius sedang ada acara keluarga di Jawa.

Mengenai senjata api yang dimiliki pelaku, Anthon mengatakan, pelaku mengantongi izin membawa senjata api dari tempatnya bertugas. Karena itu, tidak ada kewajiban bagi pelaku untuk menyerahkan atau menitipkan senjata itu ke Polres Sumba Timur. "Kita hanya menerima surat pemberitahuan atau surat keterangan tentang izin kepemilikan senjata api," kata Anthon.

Ia mengatakan, senjata api yang dimiliki pelaku melekat dengan tugas pelaku. Pelaku yang berada di Sumba Timur usai melakukan pengawalan terhadap tahanan ke Sumba Barat, jelas Anthon, seharusnya sudah kembali ke tempat tugasnya di Bajawa pada Kamis (8/7/2010) siang. Namun karena peristiwa itu, pelaku tidak jadi kembali ke Bajawa.

Mengenai biaya pengobatan korban, Anthon mengatakan, menjadi tanggung jawab keluarga tersangka. Apalagi, kata Anthon, antara pelaku dan korban masih ada hubungan keluarga.

Kristian Karo (27), warga Kanggoa, Desa Kaliuda, Kecamatan Pahunga Lodu, Kabupaten Sumba Timur, menjadi korban salah tembak Briptu Mario Laga, anggota Polres Ngada, Kamis (8/7/2010) dinihari. Korban tertembak setelah menenggak minuman keras bersama pelaku saat nonton bareng siaran Piala Dunia di rumah salah satu warga di Mangili.

[Sumber : Pos Kupang]
Senin, Juli 12, 2010 | 0 komentar | Read More

POLISI TEMBAK WARGA MANGILI

Written By Admin on Minggu, Juli 11, 2010 | Minggu, Juli 11, 2010

WAINGAPU - Kristian Karo (27), warga Desa Kanggoa, Desa Kaliuda, Kecamatan Pahungan Lodu, Kabupaten Sumba Timur, menjadi korban salah tembak Briptu Mario Laga, anggota Polres Ngada, Kamis (8/7/2010) dinihari. Korban tertembak setelah menenggak minuman keras bersama pelaku saat nonton bareng siaran Piala Dunia di rumah salah satu warga di Mangili.

Kasat Intel Polres Sumba Timur, Iptu Johanes Kristian Tanauw, saat dihubungi melalui telepon, Kamis (8/7/2010) malam, menjelaskan, Briptu Mario Laga berada di Mangili dalam rangka mengunjungi keluarganya setelah menjalani tugas melakukan pengawalan terhadap tahanan dari Nagekeo ke Sumba Barat.

Menurut Tanauw, peristiwa itu murni kecelakaan dan tidak ada niat menembak korban. Sebelum kejadian, kata Tanauw, pelaku memutar-mutar pistol dengan tangannya. Entah bagaimana, tiba-tiba pistol yang dipegang pelaku meledak dan peluru mengenai korban yang saat itu sedang menenggak minuman keras bersama pelaku.

Kristian Karo mengalami luka tembak di rusuk sebelah kanan. Dalam kondisi tidak sadarkan diri, korban langsung dilarikan ke RSUD Umbu Rara Meha, Kamis pagi. Sampai dengan Kamis malam peluru masih bersarang di tubuh korban.

Korban yang dirawat intensif di ruang ICU RSUD Umbu Rara Meha masih belum bisa berbicara banyak. Matanya tertutup. Hanya sesekali ia mengeluh lelah dan kesakitan.

Menurut salah satu anggota keluarga, korban belum bisa dioperasi karena tekanan darahnya rendah. Korban baru bisa dioperasi setelah mendapat donor darah. "Kita baru saja mendapat delapan orang yang golongan darahnya sama dengan korban. Tetapi hanya tiga yang layak. Setelah dapat donor darah korban baru bisa dioperasi untuk mengeluarkan peluru dalam tubuhnya," kata seorang wanita yang mengaku sepupu dari ibu korban.

Sementara pelaku, Briptu Mario Laga, langsung diamankan di Mapolres Sumba Timur. Sampai dengan Kamis malam, korban masih diperiksa secara intensif di P3D Polres Sumba Timur. Tanauw mengungkapkan, karena korban anggota Polres Ngada, maka pihaknya akan berkoordinasi dengan Polres Ngada dalam penanganan kasus tersebut.

Mengapa pelaku bisa membawa pistol? "Pistol yang berada pada pelaku dibawa saat melakukan pengawalan terhadap tahanan," jawab Tanauw.

Tanauw mengatakan, seharusnya ketika sampai di Waingapu, korban melapor dan menitipkan pistol tersebut ke Polres Sumba Timur sebelum berkunjung ke keluarganya di Mangili. Namun hal itu tidak dilakukan korban.

Penitipan pistol itu, katanya, dalam upaya mencegah hal-hal yang tidak diinginkan seperti yang terjadi Kamis pagi itu.

[Sumber : Pos Kupang]

Minggu, Juli 11, 2010 | 0 komentar | Read More

MAYAT TERPANGGANG, POLISI SIMPULKAN KECELAKAAN MURNI

Written By Admin on Selasa, Juni 22, 2010 | Selasa, Juni 22, 2010

WAINGAPU - Indra Tamrin Ayub, mayat yang ditemukan terpanggang di Jalan Matawai Amahu, Kelurahan Kambajawa, Minggu (20/6/2010), murni akibat kecelakaan lalu lintas. Korban diduga mabuk berat saat mengendarai sepeda motornya sehingga menabrak bis selokan sebelum terbakar. Api yang membakar korban berasal dari karburator sepeda motor yang dikendarainya.

Demikian kesimpulan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), yang disampaikan Kasat Reskrim Polres Sumba Timur, Iptu Mayndra Eka Wardana, ketika dihubungi Pos Kupang melalui telepon, Senin (21/6/2010).

Melalui pesan singkatnya yang dikirim kepada Pos Kupang, Mayndra mengatakan, pada hari kejadian, Minggu (20/6/2010), pihaknya sudah menyampaikan kepada keluarga bahwa korban meninggal terpanggang karena tabrakan. Saat tabrakan, kata Mayndra, korban di bawah pengaruh alkohol.

Kesimpulan polisi, kata Mayndra, sama dengan keterangan dari dokter yang melakukan otopsi luar terhadap jenazah korban.

"Dari kemarin sudah disampaikan kalau terjadi kecelakaan akibat mabuk berat. Sama juga keterangan versi dokter. Anggota juga sudah beberapa kali ke rumah. Yang aneh kok ada yang memberikan keterangan itu dibunuh, dari mana asalnya? Bahkan pernyataan kalau tidak ada kerusakan di motor (sepeda motor, Red). Sedangkan casis motor bengkok semua karena tumbukan keras dengan bis parit," demikian pernyataan Mayndra yang diterima Pos Kupang, Senin sore, sekitar pukul 17.37 Wita.

Mayndra melanjutkan, sampai dengan hari itu, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap semua pihak yang diduga terlibat. "Sampai sekarang masih dilakukan pemeriksaan terhadap semua yang terlibat," kata Mayndra dalam pesan singkatnya beberapa detik kemudian.

Masih melalui pesan singkat, Mayndra mengatakan, api yang membakar tubuh korban berasal dari karburator sepeda motor yang pecah dan bensin terbakar karena korsleting. "Karburator motor pecah, bensin terbakar dari korsleting," lanjut Mayndra dalam pesan singkat ketiga pada pukul 17.47 Wita.

Pada hari kejadian itu, Mayndra tidak bisa dikonfirmasi langsung tentang masalah tersebut karena berbagai kesibukannya. Dia memberi klarifikasi hanya melalui SMS.

Sementara pihak keluarga melihat berbagai kejanggalan pada kematian korban sehingga keluarga menduga kematian korban tidak wajar.

"Kita akan bicarakan lagi dengan keluarga untuk menentukan sikap karena banyak kejanggalan yang kita temukan," kata kakak korban.

[Sumber : Pos Kupang]
Selasa, Juni 22, 2010 | 0 komentar | Read More

KALAH TARUHAN YOSUA GANTUNG DIRI

Written By Admin on Senin, Juni 07, 2010 | Senin, Juni 07, 2010

WAINGAPU - Diduga kalah taruhan dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilu Kada) Sumba Timur, Yosua Penang Hama Touna (29), warga Kelurahan Temu, Kecamatan Kanatang, gantung diri.

Yosua nekad mengakhiri hidupnya setelah paket calon bupati/calon wakil bupati yang dijagokannya kalah dari paket lain.
Yosua ditemukan tewas gantung diri oleh istrinya Yuliana Ngguna Ay di salah satu kamar di rumahnya, Sabtu (5/6/2010) pagi.

Yuliana menuturkan, pada pagi hari sebelum ajal menjemputnya, korban sempat mengungkapkan kekecewaannya tanpa memberitahukan apa penyebab kekecewaannya.


Pada pukul 08.00 Wita, kata Yuliana, korban menyuruhnya pergi mengikuti acara di salah satu keluarganya. Sang istri sempat menolak pergi ke acara tersebut. Namun korban memaksanya. Akhirnya sang istri luluh juga. Satu jam kemudian, Yuliana kembali ke rumah mereka.


Yuliana mengaku sempat mencari suaminya keliling rumah sebelum menemukan tubuh korban tergantung di kamar tidur mereka.


Yuliana mengaku telah melihat gelagat tidak bagus pada suaminya. Karena itu, ia menolak ketika disuruh suaminya mengikuti acara keluarga. Gelagat itu, antara lain pagi itu korban tiba-tiba mencium dirinya dan putra mereka sebelum keduanya pergi mengikuti acara keluarga.


Informasi yang diperoleh Pos Kupang dari salah satu tetangga korban, saat pemilu kada Sumba Timur, 3 Juni lalu, korban menjagokan paket Luri di TPS dekat rumahnya. Korban begitu yakin paket Luri menang di TPS itu karena TPS tersebut basis pendukung Paket Luri. Sementara lawannya menjagokan paket GBY-MK.


Setelah hasil penghitungan di TPS tersebut dimenangkan GBY-MK, korban kecewa dan stres hingga memutuskan untuk mengakhiri hidupnya.


Kasat Reskrim Polres Sumba Timur, Iptu Mayndra Eka Wardana yang dihubungi melalui telepon genggamnya, Sabtu (5/6/2010 siang, mengatakan, jenazah korban sudah divisum di RSUD Umbu Rara Meha.

Hasil visum menjelaskan bahwa korban murni gantung diri. Pihak keluarga pun menerima kematian korban dan tidak ingin jenazah korban diotopsi. Pada hari itu juga, keluarga langsung membawa pulang jenazah korban ke rumah duka.

[Sumber : Pos Kupang]
Senin, Juni 07, 2010 | 0 komentar | Read More

MOBIL DAN MOTOR SEKRETARIS GAPENSI DI BAKAR

Written By Admin on Minggu, Juni 06, 2010 | Minggu, Juni 06, 2010

WAINGAPU - Naas menimpa Leo Kote, sekretaris BPC Gabungan Pengusaha Jasa Konstruksi (Gapensi) Kabupaten Sumba Timur. Sabtu (5/6) sekira pukul 04.00 Wita kemarin, mobil feroza dengan nomor polisi ED 7555 A dan sepeda motor honda supra fit nomor polisi ED 847 CA miliknya, hangus terbakar.

Kuat dugaan, kasus tersebut bermotif politik. “Ini kejadian yang kedua kalinya karena lima tahun lalu (2005, red) usai pemilukada, kaca jendela rumah saya dilempar orang tidak dikenal sampai hancur berantakan dan nyaris mencelakai kami yang sedang tertidur lelap. Jadi pantas kalau saya menduga bahwa kasus ini bermotif politik,” aku Leo Kote kepada Timor Express (Jawa Pos Grup) di kediamannya, Sabtu kemarin.

Menurut pengusaha jasa konstruksi itu, ketika kejadian, ia dan istri bersama anak-anaknya tengah tertidur lelap. “Saya dan istri juga anak-anak kaget karena ada nyala api dari dalam garasi mobil dan sepeda motor. Kami langsung keluar rumah menuju garasi dan kaget bukan main melihat mobil dan sepeda motor kami sudah hangus terbakar. Dengan cepat, kami langsung mematikan listrik tapi api sudah menjalar sampai ke atap rumah dan hampir mencapai kamar tidur kami,” ceritanya.

Dikatakan, melihat kejadian itu, ia dan istrinya meneriaki tetangga guna meminta bantuan mematikan nyala api. Barang bukti di sekitar mobil yang mengindikasikan adanya unsur kesengajaan dalam kasus tersebut menurut Leo Kote, terdapat sebuah jerigen bersin ukuran lima liter yang sudah hangus terbakar tapi masih menyisakan bau bensin.

“Ada jerigen ukuran lima liter yang sudah hangus terbakar disekitar mobil dan sepeda motor yang hangus terbakar itu. Kemungkinan besar, jerigen tersebut digunakan pelaku untuk mengisi bensin lalu membakar mobil dan sepeda motor kami di garasi. Tapi untungnya, tabung gas elpiji berisi gas penuh sebanyak empat tabung tidak ikut terbakar padahal letaknya berdekatan dengan mobil yang terbakar itu. Tanki BBM mobil juga tidak sampai meledak karena cepat kita padamkan apinya. Kalau tidak, rumah termasuk saya, istri dan anak-anak nasibnya tidak tahu lagi bagaimana," sesalnya. Pelaku demikian Leo Kote, diduga berjumlah lebih dari satu orang.

“Pelaku masuk kedalam garasi mobil setelah berhasil melewati pagar rumah yang kebetulan tidak terlalu tinggi. Setelah membakar mobil dan sepeda motor, pelaku lari menuju arah belakang rumah kami. Kami minta polisi dapat mengungkap tuntas kasus ini,” harapnya.

Terpisah, Kapolres Sumba Timur, AKBP Tetra M Putra melalui Kasatreskrim, Iptu Mayndra Eka Wardana membenarkan terjadinya kasus tersebut. Menurut Mayndra, pihaknya masih mengembangkan penyelidikan akan motif dibalik pembakaran mobil dan sepeda motor milik Leo Kote.

“Tadi anggota sudah saya turunkan ke TKP rumah kediaman Leo Kote untuk melidik kasus itu. Leo Kote juga sudah kami periksa termasuk sejumlah saksi di sekitar TKP,” tandasnya seraya menambahkan, pihaknya sudah menahan Rinus Katauhi Rimu (32) warga Kelurahan Lambanapu Kecamatan Kambera sebagai tersangka pemukulan dan pengrusakan tiga unit sepeda motor pendukung calon bupati-wakil bupati Sumba Timur Gidion Mbilijora-Matius Kitu (GBY-MK) di Kelurahan Lambanapu, Kamis (3/6) lalu.

“Ada indikasi keterlibatan oknum PNS dalam kasus perusakan tiga unit sepeda di Kelurahan Lambanapu. Kami masih melakukan penyelidikan atas dalang dibalik kasus tersebut,” tukasnya.

[Sumber : Timor Express]
Minggu, Juni 06, 2010 | 0 komentar | Read More

PENDUKUNG GBY-MK DIHAJAR MASSA

Written By Admin on Jumat, Juni 04, 2010 | Jumat, Juni 04, 2010

Kasus kekerasan terjadi di Kelurahan Lambanapu, Kamis kemarin. Di sela-sela pelaksanaan tahapan pencoblosan, Agustinus Bangu, 32, dan Marthen Bunga, 33, dua dari warga Kecamatan Kambera yang hendak menjemput kerabatnya di Kelurahan Lambanapu untuk merayakan kemenangan pasangan Gidion Mbilijora-Matius Kitu (GBY-MK), dihajar sekelompok massa yang diduga adalah pendukung paket tertentu.

Akibatnya, selain mengalami luka di sekujur tubuhnya, tiga unit sepeda motor ketiga warga tersebut mengalami rusak parah. Kapolres Sumba Timur, AKBP Tetra M. Putra, melalui Kasat Reskrim Iptu Mayndra Eka Wardana membenarkan insiden tersebut. Menurutnya, pihaknya sudah menangkap dan menahan Rinus Katauhi Rimu, 33, warga Lambanapu yang diduga sebagai pelaku dalam kasus tersebut.


"Benar kita sudah menerima laporan terkait kasus tersebut. Pelakunya diduga cukup banyak, namun untuk sementara yang berhasil kita tangkap adalah Rinus Katauhi Rimu, warga Kelurahan Lambanapu. Kini tersangka sedang kita periksa. Satu dari ketiga korban masih menjalani visum. Kita juga belum memastikan apakah kasus ini bermotif politik atau tidak," tandasnya kepada Timor Express di Polres Sumba Timur, Kamis petang kemarin.


Karena masih dalam pemeriksaan, demikian Mayndra, pihaknya belum bisa menetapkan tersangka pelaku kasus tersebut. "Kita masih memeriksa saksi dan pelaku, juga para korban dalam kasus ini," tandasnya. Rinus Katauhi Rimu, mengaku bukan dirinya yang menghancurkan sepeda motor korban. Menurutnya, kasus tersebut berawal ketika tiga korban melintasi jalan di Lambanapu dengan kecepatan tinggi.


"Waktu itu saya tegur mereka agar jangan ngebut tapi saya malah dimaki-maki, makanya saya pukul mereka. Tapi bukan saya yang menghancurkan sepeda motor ketiga korban. Yang melempar tiga sepeda motor itu adalah Karipi (rekannya, red) dan bukan saya. Saya bukan pendukung paket tertentu," akunya.

Namun, menurut Marthen Bunga, dia dan dua rekannya dikeroyok di Lambanapu oleh massa pendukung paket tertentu. "Kami dikeroyok ketika akan menjemput rekan kami di sana (Lambanapu, red). Itu karena sepeda motor kami ada bendera Partai Golkar dan atribut GBY-MK sementara Lambanapu diklaim sebagai basis utama salah satu paket yang kalah dalam perhitungan suara tadi," jelasnya.

Dirinya meminta jajaran Polres Sumba Timur memproses kasus itu sampai tuntas. Pantauan koran ini, Kamis kemarin, barang bukti tiga unit sepeda motor yang dirusak massa tersebut sudah diangkut ke Polres Sumba Timur.


[Sumber : Timor Express]
Jumat, Juni 04, 2010 | 0 komentar | Read More

TIGA TERSANGKA SHABU DITAHAN LAGI

Written By Admin on Rabu, Juni 02, 2010 | Rabu, Juni 02, 2010

WAINGAPU - Setelah sempat menghirup udara bebas karena penangguhan penahanan, tiga tersangka kasus shabu-shabu, Aner Tely, Yudi Rawambaku dan Meky ditahan lagi jaksa Kejari Waingapu, Senin (31/5/2010).

Penahanan dilakukan jaksa saat penyidik polisi menyerahkan para tersangka dan barang bukti ke jaksa. Ketiga tersangka dibawa dari kantor Kejari Waingapu ke Rutan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Waingapu, untuk ditahan.

Para tersangka ini sudah ada di kantor Kejaksaan Negeri Waingapu sejak pukul 14.30 Wita, hari Senin. Namun karena ada sedikit perbedaan pendapat antara penyidik dan jaksa soal prosedur penyerahan para tersangka, maka proses penahanan akhirnya molor sampai pukul 18.00 Wita.

Kasi Pidsus, Herman R Detha, S.H, jaksa yang menangani kasus tersebut, mengatakan, para tersangka ditahan selama 20 hari dan bisa diperpanjang selama 30 hari.

Herman mengungkapkan, meskipun kejaksaan diberi kewenangan untuk memperpanjang masa tahanan para tersangka, namun pihaknya akan bekerja keras agar berkas para tersangka bisa dilimpahkan ke pengadilan sebelum masa tahanan berakhir.

Yudi, Aner dan Meki ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik menemukan cukup bukti keterlibatan mereka dalam kasus pemakaian dan kepemilikan narkoba jenis shabu-shabu.

Yudi dan Aner tertangkap tangan oleh polisi saat mereka sedang menggunakan barang haram itu di rumah Aner Tely di Kelurahan Kambajawa, Waingapu, 24 Desember 2009.

Sementara tersangka lainnya, Meki ditetapkan jadi tersangka setelah saksi-saksi termasuk dua tersangka, Yudi dan Aner menyebutkan bahwa barang haram yang mereka gunakan itu berasal dari dia. Sampai sejauh ini, Meki tetap membantahnya.

Ditahan, Bendahara yang Bakar Kantor

JAKSA pada Kejari Waingapu sudah menahan bendahara kantor Dinas Kehutanan Kabupaten Sumba Timur, Kornelis Ndamanuna sebagai tersangka kasus pembakaran Kantor Dinas Kehutanan Sumba Timur, Sabtu Februari 2010 lalu.

Ndamanuna sebelumnya sudah ditahan namun ditangguhkan oleh penyidik polisi. Setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap, jaksa langsung menahan kembali Ndamanuna.

Jaksa Herman R Detha, S.H, Senin (31/5/20010) siang, mengatakan, berkas perkara Ndamanuna dalam waktu dekat segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Waingapu untuk disidangkan. Saat ini jaksa sedang merampungkan dakwaan.

Harman mengatakan, berkas perkara yang sampai ke kejaksaan saat ini baru kasus pembakaran kantor. Sedangkan kasus korupsi dan penggelapan yang menjadi motif dari pembakaran itu dipisahkan tersendiri dan masih dalam penyelidikan.

"Kita dahulukan kasus pembakarannya duluan sehingga tidak tumpang tindih," kata Herman.

[Sumber : Pos Kupang]
Rabu, Juni 02, 2010 | 0 komentar | Read More

KASUS APBD TETAP DILANJUTKAN

Written By Admin on Senin, Mei 31, 2010 | Senin, Mei 31, 2010

WAINGAPU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera turun ke Sumba Timur terkait penuntasan kasus dugaan korupsi APBD Sumba Timur senilai Rp 10 miliar lebih yang melibatkan... Daud Dakularak (mantan kepala DPPKAD), Deny Untono (kontraktor) dan Kalendi Mananga Hau (mantan Kasubag Perbendaharaan DPPKAD).

Hal ini disampaikan Kapolres Sumba Timur, AKBP Tetra M Putra melalui Kasatreksrim, Iptu Mayndra Eka Wardana, Jumat (28/5) lalu. Menurut Mayndra, pihaknya bersama Kejati NTT, Kejari Waingapu, Bareskrim Polri, BPK dan KPK di Kupang, Rabu (26/5) lalu sudah menggelar perkara terkait penuntasan kasus dugaan korupsi APBD Sumba Timur senilai Rp 10 miliar lebih yang melibatkan Daud Dakularak, Deny Untono dan Kalendi Mananga Hau.

“Kita sudah limpahkan BAP kasus dugaan korupsi APBD Sumba Timur sebanyak dua kali tapi belum di P-21 kan oleh Kejari Waingapu. Inilah yang dibahas dalam pertemuan bersama KPK, Bareskrim Polri, Kejati NTT, Polres Sumba Timur, Kejari Waingapu dan BPK di Kupang, Rabu lalu.

Dalam pertemuan itu, disepakati untuk menyederhanakan kasus dugaan korupsi APBD Sumba Timur senilai Rp 10 miliar lebih tersebut. Juga kita sepakati bila tidak segera dituntaskan dalam waktu hingga pekan depan, maka kasus tersebut akan diambil alih oleh KPK. KPK juga akan melidik dan bisa menahan pihak-pihak yang diduga sengaja menghambat penuntasan kasus ini. Tapi kita tetap upayakan, bersama Kejari Waingapu bisa segera mem P-21 kan BAP kasus dugaan korupsi APBD Sumba Timur senilai Rp 10 miliar lebih itu agar segera disidangkan,” tegasnya.

Terpisah, kepala Seksi (Kasie) Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Waingapu, Herman R Deta menegaskan, pihaknya tidak bermaksud menghambat penuntasan dugaan korupsi APBD Sumba Timur yang diduga merugikan negara sebesar Rp 10 miliar lebih tetap akan dilanjutkan. “Kasus itu tetap dilanjutkan. Kita minta Polres Sumba Timur melengkapi unsur-unsur dalam BAP kasus tersebut,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi terpaksa melepas ketiga tersangka (Daud Dakularak, Deny Untono dan Kalendi Mananga Hau) karena melewati batas waktu penahanan.

[Sumber : Timor Express]
Senin, Mei 31, 2010 | 1 komentar | Read More

DOMINGGUS SERING BUAT ONAR

Written By Admin on Minggu, Mei 09, 2010 | Minggu, Mei 09, 2010

FERY Maupanji, salah satu kerabat Dominggus, yang disebut ikut terlibat dalam pemasungan Dominggus membantah ikut terlibat dalam perencanaan penangkapan hingga pemasungan korban. Fery mengaku hanya mengetahui korban dipasung karena gila.

"Saat saya datang dia sudah diikat dan dibawa ke rumahnya Hendro. Di sana dia ribut dan memaki-maki isterinya Hendro. Keluarga memutuskan untuk membawa dia kembali ke rumahnya. Memang saya hadir saat pemasungan tetapi saya tidak terlibat," tampik Fery.

Fery mengaku, korban yang masih berstatus iparnya itu memang sering membuat onar di kampung mereka. Menurut informasi, kata Fery, korban sering berulah membongkar rumah warga, memaki-maki warga tanpa alasan dan sering mengejar dan memukul anak-anak yang ada di lingkungannya. Karena alasan itulah, kata Fery, warga menangkap dan memasung korban karena khawatir ada warga yang menjadi korban akibat ulah yang bersangkutan.

Kasat Reskrim Polres Sumba Timur, Iptu Mayndra Eka Wardana yang saat itu ikut hadir dalam pembebasan korban, mengatakan, pemasungan jelas-jelas merampas kemerdekaan orang lain. Karena itu, kata Mayndra, pihaknya akan memanggil semua pihak yang terlibat dan bertanggung jawab atas perbuatan yang mereka lakukan.

[copyright by : poskupang online]

Minggu, Mei 09, 2010 | 0 komentar | Read More