BELUM JEKAS NASIB 119 GALON GURU PNS

Written By Admin on Kamis, April 09, 2009 | Kamis, April 09, 2009

WAINGAPU - Hingga saat ini nasib 119 calon guru PNS dengan kualifikasi Akta IV di Kabupaten Sumba Timur (Sumtim), belum jelas. Sejak berkasnya ditolak oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN) hingga kini belum ada kepastian sikap dari pihak Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga mengenai penentuan apakah status program Akta IV yang dilaksanakan perguruan tinggi itu di Sumtim paralel atau regular.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumtim, Dra. Rambu Lika Atahumba, melalui Sekretaris, Obet Hilungara, ditemui saat Sosialisasi Persiapan ujian nasional (UN) dan ujian akhir nasional (UAN) di Aula Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, Selasa (7/4/2009), membenarkannya.

Obet mengatakan, pihaknya sedang berupaya menyelamatkan nasib 119 guru tersebut. Obet mengaku telah menghubungi pihak UKSW Salatiga, namun sampai saat ini belum ada jawaban pasti.

Ratusan calon PNS Akta IV yang saat ini dipersoalkan BKN itu merupakan angkatan ke- V dari Program Akta IV yang dilaksanakan UKSW Salatiga di Sumtim. Para lulusan angkatan sebelumnya, tidak ada masalah.

"Dari BKN mempertanyakan apakah sertifikat Akta IV yang dikantongi para calon PNS itu dari Program Akta IV kelas paralel atau kelas regular. Kalau paralel jelas akan ditolak karena ada edaran dari Dirjen Pendidikan Tinggi beberapa waktu yang membatasi penyelenggaraan kuliah jarak jauh," jelas Obet.

Menurut dia, saat ini pihaknya hanya butuh pernyataan Rektor UKSW Salatiga bahwa program Akta IV yang diselenggarakan di Sumtim kelas regular, bukan paralel. Karena perkuliahan tatap muka dilakukan setiap hari selama enam bulan.

Obet mengatakan, ia tidak tahu apa alasan pihak UKSW belum mengeluarkan pernyataan penegasan itu. Dijelaskannya, sebenarnya program Akta IV berlangsung selama satu tahun. Namun karena pertimbangan jarak, maka pelaksanaannya proses perkuliahan selama ini dipadatkan menjadi hanya enam bulan.

Bagaimana upaya pemerintah? Menurut Obet, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) juga sedang berupaya berkoordinasi dengan pihak UKSW. "Ibu Kepala Dinas (Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, Red) sudah menghubungi rektor UKSW. Namun jawabannya masih dicari solusi. Kita juga minta bantuan Ketua STIE Kriswina Sumba yang saat ini sedang ada di Salatiga untuk ikut membantu membicarakan hal ini kepada Rektor UKSW," kata Obet.

Selain itu, lanjut Obet, pihaknya terus berkoordinasi dengan BKD dan minta BKD konfirmasikan hal itu ke BKN tentang batas waktu pemasukan persyaratan tersebut. "Sampai hari ini (Selasa, 7/4/2009, Red) kita belum dapat jawaban dari BKD," katanya.
*PK

1 komentar:

Ardian Hamanay mengatakan...

Sebaiknya Bupati Sumba Timur beserta Dinas Pendidikan dan beberapa pihak terkait segera menyampaikan klarifikasi serta mengkonfirmasi secara lebih tegas dengan pihak UKSW. Yah, mungkin saja datang ke UKSW-Salatiga secara langsung ketimbang via telepon atau fax. Hal itu lebih jelas dan koordinasinya lebih cepat. Kasihan tuh Bapak/Ibu Guru kita, merekalah bagian dari pejuang dan tonggak kemajuan Sumba Timur.

Ardian Hamanay
Pengelola: http://bisnisonlineindo.blogspot.com

Posting Komentar