Marak Kasus Pemerasan Atas Nama Pejabat

Written By Admin on Minggu, Maret 07, 2010 | Minggu, Maret 07, 2010

WAINGAPU - Tindakan pemerasan terhadap pejabat atau masyarakat yang sedang tersandung masalah hukum di Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), kini sedang marak. Pemerasan itu dilakukan dengan mengatasnamakan pejabat penegak hukum.

"Sampai saat ini, sudah puluhan orang tertipu. Total kerugian dari kasus pemerasan itu mencapai ratusan juta. Korban terbaru yakni Ketua DPC Demokrat Sumba Timur, Ir.Ridwan Untono. Pemerasan dan penipuan dengan modus seperti ini mencuat ke permukaan, ketika seseorang menelepon para pejabat di Dinas Kehutanan Sumba Timur, termasuk Kepala Dinas Kehutanan, Ir. Johanes Landuwulang , meminta uang puluhan juta atas. Permintaan uang itu atas nama Wakapolres Sumba Timur, Kompol Anthon Ch. Nugroho, S.H, M.Hum.

Uang yang diminta itu disebutkan sebagai jaminan untuk membantu proses hukum kasus penahanan kayu delinga yang saat ini sedang ditangani Polres Sumba Timur. Tanpa berpikir panjang, Kepala Dinas Kehutanan Sumba Timur dan beberapa pejabat lainnya mentransfer uang ke rekening yang dititipkan penelpon. Setelah ditelusuri, nama pemilik rekening tersebut berdomisili di Atambua.

Yang terakhir, dialami Ketua DPC Demokrat Sumba Timur, Ir.Ridwan Untono, Jumat (6/3/2010). Untono juga diperas atas nama Kapolres Sumba Timur, AKBP Tetra M Putera. Jaminannya membantu Ridwan yang terkait kasus penganiayaan terhadap salah satu pekerjanya beberapa waktu lalu. Saat ini, polisi sedang mengusut keberadaan para pelaku tersebut. Sebelum kasus pemerasan ini, Bupati Sumba Timur, Drs. Gidion Mbilijora, M.Si juga menjadi salah satu korban penipuan oleh seseorang yang mengaku tokoh dari salah satu agama.

Kasat Reskrim Polres Sumba Timur, Iptu Mayndra Eka Wardana yang dihubungi Sabtu (6/3/2010) siang, mengatakan, para korban sudah melapor secara resmi kepada kepolisian. Mayndra mengatakan pihaknya sudah menyita bukti-bukti transfer dan nomor telepon para pelaku. Untuk Kepala Dinas Kehutanan, kata Mayndra, setelah ditelusuri alamat pelaku ada di Atambua, Kabupaten Belu. Sedangkan untuk Ridwan Untono, alamat pelakunya ada di Medan, Sumatera Utara. Rekening-rekening tersebut, jelas Mayndra, sudah kosong. "Setelah kita cek ternyata uang hanya singgah sebentar di rekening tersebut setelah itu keluar lagi," demikian Mayndra.

copyright by : POS-KUPANG

0 komentar:

Posting Komentar