Minggus Dama menjelaskan, tahun ini pemerintah pusat melakukan penanganan dengan mengamankan pantai Waingapu sepanjang 110 meter di Kampung Bugis, Kota Wangapu karena daerah itu terjadi abrasi cukup parah sehingga mengancam sejumlah fasilitas umum, dan mengancam permukiman yang ada di daerah itu, seperti rumah ibadah, rumah penduduk/permukiman, jalan lingkungan, kios, sekolah dan lainnya.
"Daerah itu padat penduduk dan terdapat sejumlah fasilitas umum yang membutuhkan pengamanan. Untuk tahap awal tahun 2010 ini kita akan bangun satu buah break water di lokasi itu karena alokasi dana terbatas. Sementara untuk mengamankan lokasi pantai itu membutuhkan minimal 10 break water," jelas Minggus.
Diakuinya, lokasi pantai Waingapu sudah didesain sejak tahun 2009 sehingga tahun ini dilakukan pembanguan fisik untuk mengurangi resiko kerusakan lebih parah di kawasan itu terkait abrasi pantai. "Kalau terjadi pasang besar genangan air laut naik sampai ke lokasi permukiman penduduk dan menerjang fasilitas umum lainnya," jelasnya
Dia mengakui selain pengaman pantai Waingapu, PPK Pengaman Pantai tahun ini juga melakukan pekerjaan lanjutan pengaman Pantai Maumere tahap IV dengan panjang 310 meter, serta lanjutan tahap II pengaman pantai Kupang di daerah Kelurahan Fatu Besi sepanjang 170 meter.
*copyright by : pos kupang online
0 komentar:
Posting Komentar