CABUT IZIN WANGGAMETI

Written By Admin on Selasa, Mei 11, 2010 | Selasa, Mei 11, 2010

WAINGAPU - Para pengunjuk rasa yang menolak tambang emas di Wanggameti, Minggu (9/5/2010) masih bertahan di Kantor Bupati Sumba Timur. Mereka memberi batas waktu kepada pemerintah untuk segera mencabut surat izin usaha pertambangan (SIUP) yang diberikan kepada PT Fathi Resources di Wanggameti.

Para pengujuk rasa itu terdiri dari tokoh masyarakat Wanggameti dan kelompok masyarakat peduli lingkungan hidup. Mereka memberi deadline satu minggu bagi Bupati Sumba Timur, Drs. Gidion Mbilijora, M.Si dan Gubernur NTT, Drs. Frans Lebu Raya untuk mencabut surat ijin usaha pertambangan (SIUP) PT Fathi Resources di Wanggameti.

Juru bicara pengunjuk rasa, Yohanes Hamaduna, yang ditemui di Kantor Bupati Sumba Timur, Minggu malam, mengatakan, jika dalam batas waktu satu minggu belum juga ada keputusan untuk mencabup SIUP di Wanggameti, pihaknya akan memblokir dan menghentikan secara paksa seluruh kegiatan eksplorasi PT Fathi Resources di Wanggameti.

"Kami tidak peduli mau berhadapan dengan siapa. Bagi kami, hutan Wanggameti harus dilindungi karena menyangkut nasib banyak orang," kata Hamaduna.

Hamaduna mengatakan, pihaknya akan bertahan di Kantor Bupati Sumba Timur sampai ada kepastian pencabutan SIUP PT Fathi Resources dari Bupati Sumba Timur. "Tidak ada alasan bagi bupati untuk tidak menghentikan kegiatan pertambangan di sana karena sudah menyalahi rekomendasi Bupati Sumba Timur tanggal 14 Januari 2010 poin keempat. Pada poin keempat rekomendasi bupati tersebut mengatakan kegiatan pertambangan akan dihentikan jika terjadi konflik di masyarakat," demikian Hamaduna.

Hamaduna juga meminta selama proses pencabutan izin, Bupati Gidion harus menghentikan seluruh kegiatan pertambangan di Wanggameti. Jika kegiatan pertambangan berjalan terus, demikian Hamaduna, dalam tempo satu bulan areal hutan yang rusak akibat kegiatan pertambangan akan semakin luas.

Hamaduna mengungkapkan, kegiatan mereka akan dilanjutkan dengan pembagian bunga kepada para pengguna jalan raya, Senin (10/5/2010), di seputar Jalan Soeharto sebelum mereka bertemu Bupati Sumba Timur, Drs. Gidion Mbilijora, M.Si. Unjuk rasa pada Senin pagi diperkirakan dengan massa yang lebih besar. Hamaduna mengatakan, pada Senin pagi akan datang dua sampai tiga truk massa dari Wanggameti ke Kantor Bupati Sumba Timur.

Disinggung tentang motif politik di balik aksi mereka, Hamaduna menegaskan, pihaknya memang orang politik tetapi unjuk rasa penolakan tambang tersebut tidak ada kaitan dengan politik. "Memang kita akui bahwa tokoh-tokoh penggerak merupakan orang-orang yang saat ini sedang terlibat dalam proses pemilu kada. Tetapi kegiatan ini murni seruan moral," tegas Hamaduna.

Jika ada anggapan seperti itu, Hamaduna mengatakan, orang-orang seperti itu yang patut dipertanyakan. "Kalau mereka mengatakan seperti itu, saya yang akan bertanya balik mengapa izin tambang dan rekomendasi dikeluarkan menjelang pemilu kada?" tanya Hamaduna. Karena itu, Hamaduna meminta semua pihak melihat aksi mereka secara jernih.
[copy by : poskupang online]

0 komentar:

Posting Komentar