GBY RESMI CUTI DARI JABATAN BUPATI SUMBA TIMUR

Written By Admin on Kamis, Mei 20, 2010 | Kamis, Mei 20, 2010

WAINGAPU - Drs. Gidion Mbilijora, M.Si resmi cuti dari jabatan sebagai bupati Sumba Timur (Sumtim) terhitung sejak, Senin (17/5/2010) hingga 30 Mei mendatang.

Sesuai ketentuan, selama cuti Gidion tidak diperkenankan menggunakan fasilitas negara atau kegiatan yang dibiayai dengan uang negara atau uang daerah. Seluruh kegiatan pemerintahan Kabupaten Sumba Timur selama Gidion cuti akan dikendalikan sekretaris daerah Sumba Timur.


Sekda Sumba Timur, Umbu Hamakonda, S.E, ditemui di ruang kerjanya, Senin (17/5/2010), mengatakan, dirinya hanya mengendalikan segala urusan yang bersifat rutin. Sedangkan yang menyangkut kebijakan tetap dikonsultasikan kepada bupati. Itupun jika kebijakan yang sifatnya mendesak.

Hamakonda menjelaskan, selama cuti apalagi untuk kepentingan politik bupati tidak tidak mendapat fasilitas negara kecuali rumah jabatan.

Soal ajudan dan sopir bupati yang berstatus PNS, Hamakonda mengatakan, selama perjalanan mereka tidak dibiayai negara sehingga tidak masalah. "Saya lihat pak bupati juga tidak pakai ajudan. Kalau tadi (saat pemaparan visi misi di DPRD,red.) mungkin karena hari pertama. Jadi masih terbawa kebiasaan," jelasnya.

Hamakonda mengatakan, selama ini pemerintah daerah sudah mengeluarkan imbauan kepada seluruh PNS untuk netral karena para calon yang ada jika lolos akan menjadi pemimpin untuk Sumba Timur dan PNS.


Tunda Mutasi

Mutasi eselonn II untuk mengisi 12 jabatan eselon II yang lowong lingkup Pemda Sumba Timur akhirnya ditunda hingga selesai pemilukada di daerah ini pada 3 Juni mendatang.

Penundaan terkait cutinya bupati Sumba Timur dalam rangka kampanye emilukada di daerah ini.
Penundaan mutasi eselon II sudah diprediksi dari awal. Banyak pihak meragukan keberanian Bupati Sumtim, Gidion Mbilijora untuk mutasi pejabat menjelang pemilukada.

Namun Gidion sebelumnya menegaskan, mutasi harus segera dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Apalagi, kata Gidion saat itu, kantor/dinas yang mengalami kekosongan pejabat merupakan instansi yang berhubungan erat dengan pelayanan kepada masyarakat.


Selain karena bupati lagi cuti, demikian Hamakonda, juga karena pertimbangan ada cabup-cawabup yang masih PNS aktif. "Kita masih pertimbangkan kalau dari calon ini tidak lolos mereka masih bisa ditempatkan pada jabatan yang lowong. Kita tidak ingin mereka menunggu sampai satu tahun untuk bisa mendapat jabatan. Itu pertimbangan nurani saja. Tidak ada kaitan dengan popularitas bupati," tambah Hamakonda.

[sumber : Pos Kupang Online]

0 komentar:

Posting Komentar