MAHASISWA SUMBA TOLAK TAMBANG EMAS

Written By Admin on Minggu, Mei 30, 2010 | Minggu, Mei 30, 2010

KUPANG – Mahasiswa asal Sumba Barat yang tergabung dalam Forum Peduli Pembangunan Sumba Timur (FP2-ST), Kamis (27/5) sekira pukul 09.30 Wita menggelar aksi demonstrasi di depan kantor gubernur NTT, jalan El Tari I. Aksi terkait guna memrotes tambang emas yang dilakukan PT Fathi Resources yang dinilai FP2-ST telah melakukan pengrusakan terhadap kawasan hutan taman nasional yang mana ada lima kecamatan yang ada dalam kawasan tersebut. Kelima kecamatan itu adalah Kecamatan Matawai, Kecamatan Lapau, Kecamatan Karera, Kecamatan Paberiwai, Kecamatan Pinu Pahar serta Kecamatan Tabundung.

Puluhan mahasiswa yang ikut dalam demonstrasi meminta pemerintah menghentikan beroperasinya PT Fathi Resources di Sumba Timur. Sebelum memasuki halaman kantor gubernur NTT, demonstran terlebih dahulu melakukan orasi di jalan El Tari I. Dalam orasinya, pendemo yang dipimpin Krisman Umbu Henggu serta ketua FP2-ST, Merlan Jangga Kadu meminta Pemkab Sumba Timur serta Pemprov NTT segera menindaklanjuti permintaan mereka seperti mendesak Pemkab Sumba Timur untuk mengeluarkan rekomendasi politik terkait penolakan tambang emas, segera melakukan evaluasi terhadap tindakan eksploitasi PT Fathi Resources serta secepat mungkin mengeluarkan rekomendasi untuk gubernur NTT terkait pencabutan surat izin eksploitasi.

FP2-ST meminta DPRD NTT agar mengeluarkan rekomendasi politik kepada gubernur NTT terkait penolakan tambang emas di Laiwanggi Wangga Meti, sedangkan gubernur NTT diminta segera mencabut surat izin eksploitasi nomor 322/KEP/HK/2009 tentang persetujuan izin usaha pertambangan (IUP) eksplorasi kepada PT Fathi Resources.

Usai melakukan orasi, FP2-ST langsung menuju kantor gubernur NTT dan diterima Kasat Pol PP Provinsi NTT, John Haula. Usai diterima, masa FP2-ST kemudian mengutus beberapa orang anggota FP2-ST termasuk koordinator lapangan, Krisman Umbu Henggu dan ketua FP2-ST, Merlan Jangga Kadu melakukan audiens dengan kepala Dinas Pertambangan Provinsi NTT, Yohanis Bria Seran.

Dalam audiens, utusan FP2-ST meminta pemerintah segera menindaklanjuti permintaan mereka terkait masalah tambang emas di Wangga Meti. Sementara, Yohanes ketika menanggapi tuntutan demonstran mengurai soal izin dan ketentuan yang berlaku dalam melakukan penambangan.


"Adik-adik mahasiswa sudah ikut memberikan perhatian kepada pembangunan di Sumba Timur termasuk melihat fenomena yang tengah berkembang di sana, termasuk tambang emas," jelas Yohanis sembari menambahkan, kegiatan pertambangan sudah ada aturannya yang diatur dalam UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang izin pertambangan mineral dan batubara.

"Ijin pertambangan sekarang merujuk dari pada undang-undang lama yaitu Undang-undang Nomor 11 Tahun 1964. Sementara untuk tambang emas di Wangga Meti tahapannya baru eksplorasi awal," jelasnya sembari mengatakan tentang semua keluhan FP2-ST.

Mengenai penebangan pohon yang sudah dilakukan PT Fathi Resources, pihaknya akan memantau ke lokasi yang sekarang tengah dilakukan eksplorasi. Usai audiens, FP2-ST langsung membubarkan diri.

Sementara, Merlan Jangga Kadu ketika dikonfirmasi mengenai tujuan mereka menggelar demonstrasi mengatakan, mereka nekat mendatangi kantor gubernur NTT untuk meminta gubernur segera mencabut izin eksplorasi emas yang dilakukan PT Fathi Resources di Sumba Timur. Menurutnya, usaha eksplorasi yang dilakukan PT Fathi Resources telah mengakibatkan kekeringan dan juga pengrusakan hutan lindung.


"Apa yang sudah dilakukan PT Fathi Resources telah mengakibatkan kekeringan serta pengrusakan hutan di taman nasional Wangga Meti dan sesuai dengan Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 Pasal 37 bagian B bahwa atas rekomendasi bupati, maka gubernur mengeluarkan izin dan untuk itu kami meminta gubernur NTT untuk segera mencabut izin untuk membatalkan rekomendasi bupati," tegasnya.

[Sumber : Timor Express]

1 komentar:

Anonim mengatakan...

ngapain ribut,bukannya lebih bagus kalo ada hasil bumi ug bisa diolah..to itujg kan utk masyarakat sumba,,dengan begitu lapangan pekerjaan lebih banyakkan?

Posting Komentar