DPD SAYANGKAN PENAMBANGAN EMAS DI SUMTIM

Written By Admin on Minggu, Juli 11, 2010 | Minggu, Juli 11, 2010

JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal NTT, Emanuel Babu Eha menyayangkan sikap pemerintah Provinsi NTT yang memberikan ijin kepada PT. Pathi Resources untuk melakukan aktifitas penambangan emas di Taman Nasional Wangga Meti, Kabupaten Sumba Timur-NTT.

"Saya katakan ini sudah keterlaluan, karena masyarakat maupun Lembaga Swadaya Masyarakat juga sudah ikut bersuara menentang penambangan ini, namun pemerintah seolah menutup mata. Ini perlu dipertanyakan, ada apa dibelakang ini semua? Saya harap Pemda dapat membuka matanya bahwa dengan merusak lingkungan, akibatnya bisa menyengsarakan rakyat," ungkap Emanuel Babu Eha kepada Timor Express, Jumat (9/7).

Mantan wakil Bupati Sumba Timur itu mengungkapkan hal ini tatkala dia mendapat laporan masyarakat yang keberatan dengan aktifitas penambangan tersebut. Menurutnya, jika Pemprov NTT atau Pemkab Sumba Timur tetap tidak memperhatikan pengaduan masyarakat tersebut, maka dia akan membawa persoalan ini ke pemerintah pusat, dengan meminta klarifikasi Menteri Kehutanan RI, Zulkifli Hasan dan Menteri Lingkungan Hidup, Gusti Muhammad Hatta terkait aktifitas penambangan atas ijin Pemprov NTT, dimana sudah merusak Taman Nasional Wangga Meti tersebut.

"Bila tidak diperhatikan Pemda, saya akan membawa persoalan ini ke Pusat, dan bila perlu tim terpadu antar DPD RI dan Pemerintah Pusat turun ke lapangan untuk melihat langsung apa yg terjadi. Misalnya dalam proses perijinan itu ada yang tidak beres maka semua pihak terkait harus bertanggujawab dan bila perlu ditindak sesuai hukum yang berlaku," tegas mantan Kakanwil Pertanian NTT itu.

Eman, sapaan Emanuel babau Eha mengatakan, berdasarkan laporan masyarakat, mereka memprotes aktifitas penambangan tersebut lantaran lokasi tambang emas tersebut berada disekitar taman nasional.

Disebutkan, sampai saat ini sudah I7 titik yang dibor perusahan penambang, dan masyarakat serta berbagai LSM telah melakukan protes dengan alasan, pertama, daerah Wanggameti adalah Taman Nasional sehingga tidak bisa diganggu. Kedua, daerah Wanggameti adalah sumber air bagi seluruh wilayah di kabupaten Sumba Sumba Timur dengan melakukan pengeboran air akan bisa berkurang.

Ketiga, penambangan ini merusak lingkungan karena bisa terjadi longsor dan pohon-pohon akan tumbang, dan keempat di Wanggameti terdapat tempat persembayangan masyarakat Sumba Timur yang masih memiliki kepercayaan Marapu.

Yang disayangkan, katanya berbagai aksi penolakan yang dilakukan baik di Sumba Timur dan Kupang juga tidak ada tindak lanjutnya. Pemprov NTT, kata Eman, pernah menurunkan tim dengan melibatkan perwakilan dari mahasiswa yang ikut demo, hanya sayangnya setelah kembali tidak diadakan rapat untuk menyelesaikan masalah dan dibiarkan mengambang. "Akibat dari explorasi tersebut beberapa sumur yang kering serta air danau di atas gunung Wanggameti telah berkurang lima sampai 10 cm juga terjadi longsor dan banyak pohon yg tumbang.

Masyarakat terus melakukan perlawanan, terakhir mereka temui DPRD Sumba Timur yakni Komisi B dan C, dimana hasilnya DPRD sepakat untuk meminta Pemprov dan Pemkab Sumtim untuk menghentikan kegiatan exploirasi tambang emas tersebut oleh PT Pathi Resources sampai ada Amdal namun perusahaan ini tetap melakukan aktivitasnya. Karena itu, mereka melaporkan kepada DPD, makanya masalah ini akan dibawa saat paripurna setelah masa tugas di daerah selesai," pungkas Eman.

[Sumber : Timor Express]

0 komentar:

Posting Komentar