POLISI TEMBAK WARGA MANGILI

Written By Admin on Minggu, Juli 11, 2010 | Minggu, Juli 11, 2010

WAINGAPU - Kristian Karo (27), warga Desa Kanggoa, Desa Kaliuda, Kecamatan Pahungan Lodu, Kabupaten Sumba Timur, menjadi korban salah tembak Briptu Mario Laga, anggota Polres Ngada, Kamis (8/7/2010) dinihari. Korban tertembak setelah menenggak minuman keras bersama pelaku saat nonton bareng siaran Piala Dunia di rumah salah satu warga di Mangili.

Kasat Intel Polres Sumba Timur, Iptu Johanes Kristian Tanauw, saat dihubungi melalui telepon, Kamis (8/7/2010) malam, menjelaskan, Briptu Mario Laga berada di Mangili dalam rangka mengunjungi keluarganya setelah menjalani tugas melakukan pengawalan terhadap tahanan dari Nagekeo ke Sumba Barat.

Menurut Tanauw, peristiwa itu murni kecelakaan dan tidak ada niat menembak korban. Sebelum kejadian, kata Tanauw, pelaku memutar-mutar pistol dengan tangannya. Entah bagaimana, tiba-tiba pistol yang dipegang pelaku meledak dan peluru mengenai korban yang saat itu sedang menenggak minuman keras bersama pelaku.

Kristian Karo mengalami luka tembak di rusuk sebelah kanan. Dalam kondisi tidak sadarkan diri, korban langsung dilarikan ke RSUD Umbu Rara Meha, Kamis pagi. Sampai dengan Kamis malam peluru masih bersarang di tubuh korban.

Korban yang dirawat intensif di ruang ICU RSUD Umbu Rara Meha masih belum bisa berbicara banyak. Matanya tertutup. Hanya sesekali ia mengeluh lelah dan kesakitan.

Menurut salah satu anggota keluarga, korban belum bisa dioperasi karena tekanan darahnya rendah. Korban baru bisa dioperasi setelah mendapat donor darah. "Kita baru saja mendapat delapan orang yang golongan darahnya sama dengan korban. Tetapi hanya tiga yang layak. Setelah dapat donor darah korban baru bisa dioperasi untuk mengeluarkan peluru dalam tubuhnya," kata seorang wanita yang mengaku sepupu dari ibu korban.

Sementara pelaku, Briptu Mario Laga, langsung diamankan di Mapolres Sumba Timur. Sampai dengan Kamis malam, korban masih diperiksa secara intensif di P3D Polres Sumba Timur. Tanauw mengungkapkan, karena korban anggota Polres Ngada, maka pihaknya akan berkoordinasi dengan Polres Ngada dalam penanganan kasus tersebut.

Mengapa pelaku bisa membawa pistol? "Pistol yang berada pada pelaku dibawa saat melakukan pengawalan terhadap tahanan," jawab Tanauw.

Tanauw mengatakan, seharusnya ketika sampai di Waingapu, korban melapor dan menitipkan pistol tersebut ke Polres Sumba Timur sebelum berkunjung ke keluarganya di Mangili. Namun hal itu tidak dilakukan korban.

Penitipan pistol itu, katanya, dalam upaya mencegah hal-hal yang tidak diinginkan seperti yang terjadi Kamis pagi itu.

[Sumber : Pos Kupang]

0 komentar:

Posting Komentar