TAMBANG WANGGAMETI BUTUH REGULASI PEMETAAN

Written By Admin on Kamis, Agustus 12, 2010 | Kamis, Agustus 12, 2010

KUPANG - Ketua Komisi B DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT), John Umbu Deta, mengatakan, Pemerintah Kabupaten Sumba Timur dan NTT perlu memikirkan regulasi soal wilayah pertambangan rakyat.

Umbu Deta mengatakan itu ketika ditanya respon Komisi B DPRD NTT yang membidangi pertambangan terhadap aksi penolakan aktivis peduli lingkungan terhadap tambang emas di Wanggameti, Sumba Timur. Menurut Umbu Deta, pada prinsipnya Komisi B DPRD NTT setuju dengan forum pejuang lingkungan, tapi perlu dibuat regulasi yang pro rakyat.

Dia menyarankan pemerintah kabupaten dan propinsi memikirkan pola kerja sama operasional (KSO) dengan pihak investor yang menguntungkan daerah dan masyarakat tanpa mengorbankan lingkungan. Di sini, katanya, analisa dampak lingkungan (Amdal) sangat dibutuhkan.

Soal perizinan, kata Umbu Deta, pemerintah jangan saling melempar tanggung jawab. Dari hasil penelusuran komisi B, kata Umbu Deta, gubernur mengeluarkan izin setelah mendapat persetujuan dan rekomendasi dari Bupati Sumba Timur dan Sumba Barat, saat belum mekar. Izin itu dapat diperpanjang setiap tahun dengan batas maksimal enam tahun.

Umbu Deta yang sudah turun melihat langsung kondisi riil di lokasi mengatakan, faktanya areal tambang berada di luar kawasan Taman Nasional Wanggameti. Di lokasi itu tidak ada kawasan hutan. Yang ada hanya pohon yang tumbuh di punggung bukit. Pohon itu yang dipotong saat eksplorasi oleh pihak investor. Investor juga membuka jalan menuju lokasi tambang, yang melintas di luar kawasan Taman Nasional.

"Itu fakta yang saya lihat saat turun ke lokasi bersama Kadis Pertambangan NTT, Satpol PP dan LSM pendemo. Hasil foto satelit juga menunjukkan kawasan pertambangan berada di luar kawasan Taman Nasional," kata Umbu Deta.

Saat ini investor sedang melakukan pengeboran dan lubangnya langsung ditutup setelah materialnya diambil untuk diteliti lebih lanjut. Investor, katanya, belum pernah membawa material itu ke luar NTT. Menurut investor, mereka akan melakukan penelitian kandungan emas langsung di lokasi. Dengan demikian, di lokasi juga dibangun laboratoriumnya.

[Sumber : Pos Kupang]

1 komentar:

debby mengatakan...

adanya emas di sumba adalah berkat, dan berkat itu harus dikelola untuk mensejahtrakan masyarakat sekitar, explorasi tambang di suatu daerah/wilayah sudah pasti akan "merusak" lingkungan, solusinya gimana pemerintah dan persh pengelola bisa menekan sedikit mungkin kerusakan yg di timbul tersebut, ada banyak cara untuk menghidari kerusakan tsbt,( dan suatu perusahhan exlporasi sudah tentu punya sitem dan tim dibidang tsbt ).Menurut pendapat saya, jalan terbaiknya adalah perush explorasi dan pemerintah juga masyarakat setempat duduk bareng untuk mendiscusikan hal tsbt.pemerintah dan masyarakat mengontrol kebijakan2 yg telah disepakati, khususnya dalam hal lingkungan hidup :)

Mari membangun sumba dengan cara bijak dan cerdas, jaga alam tetap baik/seimbang dan juga mengunakan hasil alam untuk kesejahtraan !

Posting Komentar