Kembangkan 500 Ha HKM, Menhut Kaban Puji Bupati Gidion

Written By Admin on Kamis, April 02, 2009 | Kamis, April 02, 2009

JAMBI - Menteri Kehutanan H. MS Kaban memuji keberhasilan Bupati Sumba Timur, Gidion Mbilijora dalam mengembangkan hutan kemasyarakatan (HKM) seluas 500 hektar di kecamatan Kahaungu Eti.

Selain Bupati Sumba Timur, Menhut Kaban juga memuji keberhasilan program yang sama pada tiga bupati di kabupaten Buleleng (Bali), Kepahiang dan Rejang Lebong (Begkulu). Hal itu disampaikan Menhut Kaban usai meresmikan pencanangan hutan desa di Dusun Lubuk Beringin Kecamatan Butin III Ulu Kabupaten Bungo Provinsi Jambi, Senin (30/3) lalu.

Menurut Kaban, di Indonesia, hanya empat kabupaten yang mendapat program HKM yang dinilai berhasil. Untuk itu terangnya, program tersebut harus terus dikembangkan karena sangat bermanfaat bagi kelestarian alam dan kemakmuran masyarakat disekitar hutan tersebut. Menhut Kaban menegaskan, di era orde baru dulu, sektor kehutanan menjadi incaran kalangan pemodal dengan memanfaatkan hak pengelolaan hutan yang merupakan program pemerintah ketika itu.

Imbas dari program tersebut terangnya, bukan bermanfaat bagi masyarakat khususnya yang bermukim di sekitar hutan tapi justru kerusakan pada hutan.
"Bahkan menjadi sumber konflik antara masyarakat dan kaum pemodal itu sehingga diera sekarang ini pemerintah merubah pola tersebut dengan melibatkan masyarakat secara langsung seperti pada program HKM," tegasnya. Untuk melindungi hutan ujarnya, tidak bisa hanya mengandalkan peran pemerintah semata tapi juga elemen lain khususnya masyarakat.

Kaban juga menghimbau Pemda lebih mengaktifkan peran lembaga adat yang menghimpun para
tokoh adat, tokoh masyarakat dan tokoh agama. "Tanpa peran para tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat maka sebagus apapun program pemerintah mustahil akan terwujud," ujarnya. Kaban lebih jauh mengungkapkan, sektor kehutanan yang merupakan penyumbang devisa terbesar di negara ini sekarang ini justru terbalik bakan sedang mengalami sakit berat akibat terjadinya kerusakan hutan dimana-mana yang berimbas terjadinya penutupan usaha perkayuan di berbagai daerah di Indonesia. "Ini sebagai imbas dari kebijakan HPH itu.

Warga yang bermukim di sekitar kawasan hutan yang kaya justeru semakin miskin. Untuk itu, melalui kebijakan pemerintah di era sekarang ini yakni, hutan kemasyarakatan, hutan rakyat dan hutan desa, kita harapkan masyarakat di sekitar kawasan hutan dapat memanfaatkan kekayaan alam yang ada tanpa harus merusak hutan. Hak warga yang bermukim di dalam dan di luar kawasan hutan sama dengan para pengelola hutan," ulangnya. Timex

0 komentar:

Posting Komentar