BAHAS MUTASI SUSULAN, SEKDA SEGERA GELAR RAPAT

Written By Admin on Senin, Juni 01, 2009 | Senin, Juni 01, 2009

WAINGAPU - Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Pemkab Sumba Timur kembali akan menggelar mutasi susulan. Ketua Baperjakat yang juga Sekda Sumba Timur, Umbu Hamakonda menegaskan, akan segera menggelar rapat dalam beberapa hari ini.

Diruang kerjanya, Rabu (27/5) lalu, Hamakonda mengungkapkan, rapat Baperjakat untuk membahas mutasi susulan bagi ratusan jabatan eselonering IV, III dan II di Setda Sumba Timur. Untuk jabatan eselon II yang juga akan diisi paparnya, adalah jabatan staf ahli yang saat ini baru ditempati mantan Kadis Pora, Frans Umbu Hawula. "Jumlah staf ahli lima orang tapi sekarang baru satu orang yang terisi yakni mantan Kadis Pora, Frans Umbu Hawula," tegasnya.

Dikatakan, terdapat sekitar 418 jabatan eselon IV dan III yang belum terisi di Setda Sumba Timur. "Dalam mutasi kali ini kita akan isi," ujarnya seraya menambahkan, di tahun ini terdapat beberapa jabatan eselon II yang juga lowong selain staf ahli yakni Asisten I Tata Praja, Semuel Saki Pekulimu, kepala Bappeda, Christian E Hunga dan Kadis Penduk Catatan Sipil dan KB, Frans Ph Syah.

Kemungkinan memperpanjang usia pensiun tiga pejabat dari sisi aturan, hal itu memungkinkan, namun semuanya bermuara pada tingkat kebutuhan dan pertimbangan Bupati. "Tergantung kebutuhan dan pertimbangan pak bupati apakah ketiga pejabat tersebut usia pensiunnya masih diperpanjang atau tidak. Tapi dari sisi aturan, hal itu memang memungkinkan. Sesuai aturan yang ada, saat ini ketiga pejabat dimaksud juga sedang mengurus administrasi memasuki pensiun," jelasnya.

Menurut mantan kepala Badan Kepewaian Daerah (BKD) dan Asisten II Bidang Ekonomi-Pembangunan Setda Sumba Timur ini, untuk melanggengkan jalannya roda pemerintahan, pihaknya membutuhkan team work yang loyal dan solid. Sebabnya, ia menghimbau seluruh PNS se-Setda Sumba Timur menghindari perilaku yang bisa mengancam keharmonisan hubungan kerja antar staf dan mitra yang ada.

Terpisah, Bupati Gidion Mbilijora menegaskan, memperpanjang usia pensiun PNS tidak berarti menghambat proses pengkaderan, namun hal itu didorong oleh tingkat kebutuhan yang ada. Kapabilitas dan loyalitas pejabat dimaksud tambahnya, juga menjadi pertimbangan dalam kebijakan memperpanjang usia pensiun PNS. "Dari sisi aturan memperpanjang usia pensiun PNS memang memungkinkan tapi itu juga akan kita patutkan lagi dengan tingkat kebutuhan yang ada," tandasnya.

Sementara itu, ketua F-PG DPRD Sumba Timur, Ali Oemar Fadaq mengatakan, kebijakan memperpanjang usia penisun PNS diatur dalam aturan dan merupakan kewenangan bupati. "Kalau memungkinkan hemat saya tidak masalah bila bupati memang berniat memperpanjang usia pensiun PNS yang menduduki jabatan-jabatan strategis yang ada. Tapi bila tidak juga tidak masalah karena itu menyangkut kebijakan," tukasnya.

Timex

0 komentar:

Posting Komentar