BUPATI SUMTIM TUNJUK PENGGANTI NDAKULARAK

Written By Admin on Minggu, Agustus 16, 2009 | Minggu, Agustus 16, 2009

WAINGAPU, Bupati Sumba Timur (Sumtim), Drs. Gidion Mbilijora menunjuk John Pama menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) Sumtim, menggantikan Daud Ndakularak yang sudah ditahan sebagai tersangka kasus korupsi. Selama ini, John Pama menjabat sebagai Sekretaris Dinas PPKAD Sumtim.

Bupati Mbilijora yang ditemui di ruang kerjanya, Kamis (13/8/2009), mengatakan bahwa penunjukan Plt itu untuk memperlancar urusan dan pelayanan kemasyarakatan di kantor Dinas PPKAD.

Kepala Dinas PPKAD, Daud Ndakularak ditahan oleh polisi pada akhir Juli lalu. Dia sudah mengajukan permohonan penangguhan penahanan namun ditolak oleh polisi.

Tentang penolakan penangguhan penahanan ini, Bupati Mbilijora mengatakan itu menjadi kewenangan penyidik polisi.

Dia berharap, jika dalam sidang perubahan anggaran di DPRD nanti, kehadiran Daud Ndakularak benar-benar dibutuhkan, maka penyidik bisa mengizinkannya untuk menghadiri sidang, meski dikawal petugas.

Untuk diketahui, penyidik polisi menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana APBD II Sumtim tahun 2007 pada dinas DPPKAD, senilai Rp 10.755.040.344,70.

Ketiga tersangka dimaksud yakni, Daud Ndakularak, Deni Untono dan Kalendi Mananga Hau.Daud ditahan karena dianggap melalaikan tugasnya sebagai pimpinan dari instansi itu sehingga menyebabkan terjadinya kerugian negara. Daud juga dianggap bertanggung jawab karena menandatangani cek senilai Rp 10 miliar.

Cek tersebut digunakan tersangka lain, Kalendi Mananga Hau, untuk mencairkan dana dari rekening pemerintah daerah di BRI Cabang Waingapu dan memindahkan ke rekening pribadinya pada Desember 2006 lalu. Diduga dana sebesar Rp 6,250 miliar, dipinjamkan Kalendi kepada tersangka lainnya, Deni Untono.

0 komentar:

Posting Komentar