ICW Latih Masyarakat Sumba Riset Aksi Pelayanan Publik

Written By Admin on Jumat, Maret 12, 2010 | Jumat, Maret 12, 2010

Waingapu - Kualitas pelayanan publik khususnya orang miskin sejauh ini masih jauh dari harapan. Kondisi ini terjadi antara lain akibat ketimpangan relasi antara penyedia dan penerima layanan.

Menyikapi fenomena ini Stimulant Institue Sumba bekerja sama dengan Indonesia Corruption Watch (ICW) Jakarta menggelar pelatihan riset aksi tentang pelayanan publik bagi 20 orang perwakilan dari masyarakat sedaratan Sumba.

Pelatihan riset aksi yang berlangsung dari tanggal 9-12 Maret di Hotel Jimy Waingapu itu bertujuan mendorong masyarakat untuk ikut melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik terutama pada sektor-sektor yang bersentuhan langsung dengan hajat hidup orang banyak.

Kegiatan Pelatihan Riset Aksi dan Manajemen CRC (Citizen Resource Centre) ini menghadirkan dua staf ICW yakni Febri Hendri dan Ratna.

Febri dalam ceramah pengantar kegiatan itu mengatakan, secara umum pelayanan publik diatur dalam UU Nomor:25 tahun 2009. Ditegaskan dalam UU tersebut Pelayanan public merupakan kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang dan jasa atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik.

Dalam memberikan pelayanan kepada warga, pemerintah wajib menyusun dan menetapkan standar pelayanan, menyusun, menetapkan dan mempublikasikan maklumat pelayanan, menempatkan pelaksana yang kompeten, menyediakan sarana dan prasarana, dan/ fasilitas pelayanan public yang mendukung terciptanya iklim pelayanan yang memadai, memberikan pelayanan yang berkualitas sesuai dengan asas penyelenggaraan pelayanan publik, memberikan pertanggungjawaban terhadap pelayanan yang diselenggarakan. Sedangkan dalam proses pelayanan harus mengacu pada asas partisipatif, transparan dan akuntable, kesamaan hak, ketepatan waktu, kecepatan, kemudahan dan keterjangkauan.

*copyright by :
pos-kupang

0 komentar:

Posting Komentar