LABEL HALAL HAMBAT PRODUK MAKANAN LOKAL

Written By Admin on Kamis, April 01, 2010 | Kamis, April 01, 2010

WAINGAPU - Label halal kembali menjadi masalah bagi pengembangan pasar produk makanan industri lokal Sumba Timur. Produk-produk makanan yang dihasilkan industri rumah tangga di daerah itu tidak dapat dipasarkan ke luar wilayah Sumba Timur, khususnya daerah-daerah berpenduduk mayoritas muslim karena tidak ada label halal.

Para pelaku industri kecil di daerah itu mengusulkan agar Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat ikut mengawasi industri makanan di daerah itu untuk meyakinkan konsumen bahwa produk makanan dari daerah itu halal.

Persoalan label halal ini kembali mengemuka dalam forum SKPD Sumba Timur bidang ekonomi di Gedung Nasional Umbu Tipuk Marisi-Waingapu, Selasa (30/3/2010).

Para pelaku industri makanan khususnya kacang Sumba meminta pemerintah mencari jalan keluar tentang masalah ini sehingga produk makanan bahan dasar kacang Sumba yang diproduksi masyarakat setempat bisa menembus pasar nasional khususnya ke wilayah dengan mayoritas berpenduduk muslim.

[Sumber : Pos Kupang]

0 komentar:

Posting Komentar