ICW LATIH CRC DI WAINGAPU

Written By Admin on Minggu, Mei 02, 2010 | Minggu, Mei 02, 2010

WAINGAPU - Staf Indonesia Corruption Watch (ICW) kembali memberikan pelatihan terkait pengelolaan pusat sumber daya warga (community resource centre/CRC) kepada warga di dua kecamatan, yakni Kambera dan Kecamatan Kota Waingapu, Sumba Timur.

Pelatihan pengelolaan pusat sumber daya warga ini dalam kaitan dengan penguatan kelembagaan warga, khususnya pusat pengaduan layanan publik di dua kecamatan ini. Pelatihan ini digelar Stimulant Institute Sumba menghadirkan tiga narasumber, masing-masing Febry Hendry dari ICW, staf Komisi Yudisial, Muhammad Affan R Tujeng, dan Mimin Rukmini dari Pattiro.

Pelatihan pengelolaan CRC di Aula Rumah Sakit (RS) Lindimara ini, sesuai rencana berlangsung empat hari, terhitung Selasa-Jumat (28-30/4/2010). Kegiatan ini diikuti 19 peserta dari Kelurahan Kambaniru dan Kelurahan Prailiu membahas harapan masyarakat terhadap pelayanan publik yang baik, kekhawatiran dan juga masalah pelayanan publik yang selama ini dihadapi. Peserta dan fasilitator bisa sharing informasi tentang berbagai permasalahan di bidang pelayanan publik yang selama ini dihadapi masyarakat.

Dalam sharing pendapat antara peserta diperoleh dua kesimpulan, di mana masyarakat mengharapkan adanya penyelesaian masalah pelayanan publik serta informasi tentang pelayanan publik yang baik serta manfaat dari unit pengelolaan CRC.

Muhammad Affan R Tujeng dari Komisi Yudisial lebih mengarahkan peserta untuk menilai pelayanan publik di Kabupaten Sumba Timur yang telah diakses masyarakat selama ini, dan pengetahuan peserta tentang pelayanan publik.

Affan membagi pelayanan publik dalam tiga bagian, yakni pelayanan, jenis pelayanan baik barang, jasa maupun administrasi, serta penyelenggara yang meliputi pemerintah dan perusahaan milik negara.

Dalam pelatihan itu, peserta diberi kesempatan untuk mengungkap masalah pelayanan publik yang terjadi di Sumba Timur selama ini. Dari berbagai persoalan pelayanan yang diungkapkan, masalah air bersih dan listrik paling dominan dikeluhkan peserta.

Dari kedua masalah tersebut, yang menonjol adalah kurangnya transparansi pihak penyelenggara layanan publik tentang biaya, prosedur, kesamaan hak dan ketepatan waktu layanan.

Menurut Affan, ada empat hal terkait pelayanan publik, yakni administrasi, teknis pelayanan, operasional dan mekanisme komplain. Berdasarkan empat hal tersebut, peserta kembali diminta Affan untuk mengungkapkan berbagai persoalan pelayanan publik yang pernah dialami selama ini. Lagi-lagi masalah pelayanan air bersih PDAM, listrik PLN, KTP dan pengurusan SIM menjadi persoalan yang paling banyak disoroti peserta.

Mendengar berbagai persoalan yang diungkapkan peserta, Affan mengatakan ada yang salah dengan sistem yang berlaku di daerah ini. "Kalau mekanisme jelas tidak perlu orang dekat dengan pejabat baru bisa dapat pelayanan cepat," kata Affan.
Salah satu peserta sempat mengungkapkan kekesalannya terhadap pelayanan salah satu rumah sakit di daerah itu terhadap pasien yang menggunakan jamkesmas.

"Bagaimana mungkin satu ruangan ditempati beberapa orang dengan jenis penyakit berbeda? Yang ada bukan sembuh, tapi bertambah sakit. Belum lagi ketidaktertiban rumah sakit terhadap pengunjung di ruang kelas tiga. Ketidaktertiban pengunjung menyebabkan ketidaktenteraman pasien lain di ruangan yang sama," kata peserta dari Kelurahan Prailiu ini.

Yang menarik dalam pelatihan ini juga terungkap tiga model pelayanan yang diterima warga untuk mendapatkan KTP, yaitu cepat tapi mahal, murah tapi lama, murah dan cepat jika ada kenalan di bagian pengurusan KTP.

Affan mengatakan, keluhan seperti ini akan ditampung di pusat layanan pengaduan warga atau pusat sumber daya warga (CRC). Setelah ditampung, CRC akan mencari solusi bersama penyelenggara layanan publik.

copyright by: pos kupang

0 komentar:

Posting Komentar