WARGA TUNTUT HENTIKAN AKTIFITAS TAMBANG DI TAMAN NASIONAL

Written By Admin on Minggu, Mei 09, 2010 | Minggu, Mei 09, 2010

WAINGAPU- MI: Ratusan warga di Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur menginap di Kantor Bupati setempat untuk menekan pemerintah menghentikan rencana penambangan emas di Taman Nasional Laiwanggi Wanggameti.

Pasalnya, kawasan taman nasional di Kecamatan Pinu Pahar, 200 kilometer di selatan Waingapu, ibu kota Sumba Timur itu kini mulai diekplorasi PT Fathi Resources untuk ditambang. Ratusan warga itu berasal dari desa-desa di sekitar taman nasional, mulai menggelar unjuk rasa sejak Jumat (7/5) dan berlangsung sampai Sabtu (8/5). Mereka menginap di kantor bupati karena gagal bertemu Bupati Gidion Mbilojara.

Sampai Minggu (9/5) sebagian warga masih bertahan, akan tetapi sebagian besar telah kembali ke Pinu Pahar. "Kami menginap pada Jumat malam, hanya ingin bertemu bupati untuk memintanya mencabut izin ekplorasi karena aktivitas di sana sudah merusak lingkungan," kata Andreas Ni Geding, pengunjuk rasa.


Dia menjelaskan, sampai Minggu, mereka belum berhasil bertemu bupati. Akibatnya, banyak warga terpaksa kembali ke kampung karena kehabisan perbekalan. Unjuk rasa kata Dia, itu digelar karena warga khawatir taman nasional satu-satunya di Sumba Timur itu rusak. "Banyak pohon di sana sudah ditebang," katanya.


Taman nasional itu juga menjadi habitat burung langka Sumba seperti Krangkong Sumba, Gema Sumba, Kakatua Jumbal Kuning, dan Wali Rawamanu. Burung-burung tersebut kini terancam punah akibat perburuan dan penyelundupan. Selain itu, sejumlah mata air di kawasan hutan itu dikhawatirkan mati. "Bila tidak dihentikan, warga bisa mengalami krisis air," katanya.

Penolakan terhadap tambang emas itu juga ditolak DPRD Sumba Timur. Ketua Komisi C DPRD Sumba Timur Ali Oemar Fadaq mengatakan, telah menggelar rapat bersama pemerintah daerah setempat. Hasil rapat menolak aktivitas ekplorasi tambang dilanjutkan. Akan tetapi menurut Dia, Dinas Kehutanan Sumba Timur membantah aktivitas tambang ada di dalam taman nasional.

"Dinas Kehutanan bilang aktivitas tambang berada di luar kawasan taman nasional," katanya. Bantahan itu bertentangan dengan laporan petugas dari taman nasional tersebut yang mengatakan, aktivitas ekplorasi telah meluas sampai kawasan yang seharusnya dilindungi.

[sumber : media indonesia]

0 komentar:

Posting Komentar