PELANGGARAN BERMUNCULAN DI SUMBA

Written By Admin on Minggu, Juni 06, 2010 | Minggu, Juni 06, 2010

WAINGAPU - Pelanggaran Pemilu Kada Sumba Timur mulai bermunculan setelah penghitungan suara di tingkat PPK. Di PPK Kecamatan Kota Waingapu, penghitungan suara terhenti beberapa kali karena beberapa persoalan. Salah satu masalah yan cukup menyita perhatian yaitu, hilangnya Formulir C1-KWK yang berisi penghitungan di tingkat TPS.

Saksi dari Paket Luri, Agus Lutang, beberapa kali mengajukan protes terhadap data-data hasil Pemilu Kada di tingkat PPK. Dalam penghitungan suara di PPK yang dianggap cukup serius yaitu hilangnya formulir C1 (hasil penghitungan di tingkat TPS) pada TPS II, Kelurahan Kambajawa.

Tidak ditemukannya formulir C1 dalam kotak suara di TPS II Kambajawa ini menuai protes dari saksi empat kandidat, Luri, Maju, Pinang dan Maraing. Para saksi dari empat pasangan cabup-cawabup itu meminta PPK melakukan penghitungan manual dengan membongkar kotak suara. Namun PPK Kecamatan Kota Waingapu menolak dengan alasan tidak diizinkan KPU Sumba Timur.

Penolakan dari PPK Kecamatan Kota Waingapu ini mengundang reaksi para pendukung dari empat cabup-cawabup tersebut. Mereka berdatangan ke Kantor Camat Kota Waingapu tempat berlangsungnya penghitungan suara untuk tingkat Kecamatan Kota Waingapu. Para pendukung empat paket ini menuturkan berbagai kejanggalan yang terjadi pada saat pemungutan dan penghitungan suara di TPS.

Seorang pendukung Maraing mengungkapkan, di TPS 4 Kambaniru -- tempatnya memberikan hak pilih -- terdapat kejanggalan mengenai model surat suara. Di TPS itu ditemukan dua model surat suara. Ada yang urutan gambar para kandididatnya disusun secara horisontal, ada yang secara vertikal.

Model surat suara yang tidak seragam ini, menurut para pendukung Maraing, sangat mengganggu. Sampai berita ini ditulis, penghitungan suara di Kecamatan Kota Waingapu belum dilanjutkan.

Para saksi dan tim sukses empat paket juga mempersoalkan banyaknya pemilih yang tidak menggunakan hak pilih karena tidak mendapat undangan dari KPPS.

"Memang ada pemberitahuan dari KPU bahwa yang tidak mendapat undangan tetapi namanya ada di DPT bisa menggunakan hak pilih. Tetapi pemberitahuan itu terbatas hanya di Kota Waingapu dan berlangsung pada hari-hari menjelang pencoblosan. Ini tidak efektif," kata Ketua DPC PDIP Sumba Timur, John David.

Para pendukung empat paket ini mengatakan, akibat tidak mendapat undangan, ribuan pemilih yang namanya tercatat di DPT tidak menggunakan hak pilihnya. Di Kota Waingapu saja, jumlah pemilih yang tidak menggunakan hak pilihnya diperkirakan mencapai 5.000 orang. Belum lagi di kecamatan lain.

John David mengatakan, untuk pemilih dalam Kota Waingapu yang mendapat pemberitahuan dari KPU saja banyak yang tidak datang. Apalagi pemilih yang ada di desa-desa atau kecamatan yang jauh dari Kota Waingapu. Belum lagi mereka yang namanya ada di DPS, tetapi hilang di DPT Pemilukada.

[Sumber : Pos Kupang]

0 komentar:

Posting Komentar