SISA DANA PEMILUKADA LIMA MILYAR

Written By Admin on Sabtu, Juni 26, 2010 | Sabtu, Juni 26, 2010

WAINGAPU - Pelaksanaan pemilukada di Kabupaten Sumba Timur berlangsung hanya satu putaran dan dimenangkan oleh pasangan Gidion Mbilijora-Matius Kitu (GBY-MK), calon bupati dan wakiil bupati yang diusung partai Golkar.

Dari sekitar Rp 18 miliar dana yang dialokasikan Pemkab Sumba Timur dalam pelaksanaan hajatan politik itu, terdapat sisa sebesar Rp 5 miliar lebih. Kabag Pembangunan Setda Sumba Timur, Gerald Haning Palakahelu kepada Timor Express di ruang kerjanya, Selasa (22/6) mengungkapkan, sisa dana pelakasanaan pemilukada tersebut akan dialokasikan untuk membiayai sejumlah program pembangunan yang ada seperti pemberdayaan ekonomi rakyat.

Namun alokasi dana tersebut akan dibicarakan bersama DPRD Sumba Timur dalam sidang perubahan anggaran Juli tahun ini. "Sisa dana pelaksanaan pemilukada Sumba Timur itu harus terlebih masuk dalam sisa lebih penggunaan anggaran sebelum dialokasikan dalam berbagai kegiatan pembangunan.

Dan itu akan kita putuskan bersama dengan DPRD Sumba Timur dalam sidang perubahan bukan Juli ini," tegasnya. Dikatakan, sisa dana pemilukada tersebut termasuk Rp 200 juta yang dialokasikan untuk membiayai tim kuasa hukum KPU bila ada sengketa hukum lembaga penyelenggara pemilu dengan paket calon bupati-wakil bupati yang kalah bersaing di pemilukada 3 Juni.

"Tapi kalau tidak ada sengketa hukum antara KPU dengan paket calon bupati dan wakil bupati Sumba Timur yang mengikuti pemilukada Sumba Timur 3 Juni lalu, maka dana tersebut harus dikembalikan ke kas daerah dan termasuk dalam sisa dana pemilukada," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, anggota KPU Sumba Timur, Muhamad Wungo bertolak ke Jakarta menemui Mahkamah Konstitusi (MK) guna mengklarifikasi ada tidaknya gugatan hukum empat pasangan calon bupati-wakil bupati Sumba Timur yang kalah bersaing dalam pemilukada 3 Juni masing-masing, Lukas Mbadi Kaborang-Rambu Lika Atahumba (Luri), Emanuel Babu Eha-Umbu Hapu Mbeju (Maju), Langu Pindingara-Kabunang Rudyantohunga (Pinang) dan Umbu Manggana-Khristofel Praing (Maraing).

"Saya ke Jakarta atas nama KPU Sumba Timur untuk meminta ketegasan Mahkamah Konstitusi apakah ada atau tidak langkah hukum yang ditempuh pasangan Luri, Maju, Pinang dan Maraing terkait hasil dari pelaksanaan pemilukada Sumba Timur 3 Juni lalu," imbuhnya.

[Sumber : Timor Express]

0 komentar:

Posting Komentar