MENGAKU COBLOS GBY - MK, PRAIBAKUL DAN NGGIKU BANTAH MEMBELOT

Written By Admin on Senin, Juli 05, 2010 | Senin, Juli 05, 2010

WAINGAPU - Pernyataan ketua DPD I partai Golkar NTT, Ibrahim A Medah terkait adanya empat anggota Fraksi Partai Golkar (F-PG) DPRD Sumba Timur yang terancam dipecat karena terbukti mbalelot... dan tidak mendukung paket Gidion Mbilijora-Matius Kitu (GBY-MK), calon Bupati dan Wakil Bupati Sumba Timur yang diusung partai Golkar dalam Pemilukada 3 Juni, dibantah Umbu Kudu Praibakul dan Umbu Kahumbu Nggiku, dua dari ke-empat anggota F-PG tersebut.

Kepada Timor Express (Jawa Pos Group) di kediamannya, Sabtu (3/7) lalu, Umbu Kudu Praibakul menegaskan, dia diduga mendukung Umbu Manggana dan Kristofel Praing (Maraing) sebenarnya berawal ketika dia mennyatakan dukungannya pada Umbu Manggana sebagai calon ketua DPD II partai Golkar Sumba Timur di Musda Desember 2009.

Setelah hasil Musda Golkar Sumba Timur yang memenangkan Palulu P Ndima juga penetapan Gidion Mbilijora dan Matius Kitu sebagai paket calon Bupati dan Wakil Bupati Sumba Timur untuk bertarung di pemilukada 3 Juni demikian Praibaku, selaku kader Golkar, dirinya berkewajiban mengamankan dan memenangkan paket tersebut.

“Jadi saya masih loyal dengan apa yang menjadi keputusan DPP partai Golkar Sumba Timur untuk memenangkan paket GBY-MK. Sekali lagi, saya tidak mendukung paket Maraing yang diusung PDIP, Gerindra dan PPI tapi mendukung paket GBY-MK. Informasi bahwa saya membelot itu tidak benar karena saya sudah membuktikannya dalam pemilukada 3 Juni dengan mendukung GBY-MK,” tandasnya.

Soal ketidakaktifannya dalam tim sukses GBY-MK, menurut Praibakul, karena tidak dilibatkan oleh DPD II partai Golkar Sumba Timur secara maksimal. Ia mencontohkan ketika menerima surat DPD II partai Golkar Sumba Timur soal nama-nama saksi paket GBY-MK dari wilayah kecamatan Hahar yang tidak diserahkannya ke DPD II.

Menurut Praibakul, nama nama saksi tersebut sebenarnya sudah disusunnya tapi batal diserahkan ke DPD II karena sudah dimasukkan oleh pihak lain yang bukan pengurus Golkar kecamatan Hahar. “Padahal, saya yang seharusnya memasukkan nama-nama saksi tersebut ke DPD II tapi aneh pihak lain sudah menyerahkannya ke DPD II tanpa sepengetahuan saya selaku ketua partai Golkar kecamatan Hahar. Ini yang aneh. Tapi saya tetap memakluminya,” paparnya. Hal senada disampaikan Umbu Kahumbu Nggiku.

Seperti Umbu Kudu Praibakul, adik sepupu mantan Bupati Sumba Timur, almarhum Umbu Mehang Kunda, itu, di kediamannya, Minggu (4/7) kemarin, juga membantah tudingan DPD I bila dirinya mendukung Maraing. “Buktinya dalam kampanye terakhir GBY-MK di lapangan Rihi Eti-Prailiu, Sabtu 29 Mei lalu, saya hadir bahkan turut berkampanye untuk kemenangan GBY-MK di Pemilukada 3 Juni. Kalau saya dukung Maraing, mungkin hasilnya tidak seperti itu dengan hanya 20.000 lebih raihan suara di pemilukada 3 Juni.

Tapi saya tidak mendukung Maraing atau paket manapun selain GBY-MK. Itu karena sampai hari ini, saya masih tercatat sebagai kader Golkar dan anggota F-PG DPRD Sumba Timur periode 2009-2014,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, ketua DPD I partai Golkar NTT, Ibrahim A Medah usai penandatanganan kontrak politik oleh dua pasangan calon Bupati-Wakil Bupati kabupaten TTU dan Sabu Raijua di sekretariat DPP partai Golkar, Slipi-Jakarta Barat, Kamis (1/7) malam, mengungkapkan, proses pemecatan empat kader Golkar Sumba Timur yang membelot mendukung calon lain dalam pemilukada Sumba Timur, 3 Juni diketahuinya secara lisan melaporkan kepada ketua bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Maluku, NTT dan Papua, Fredy Latumahina yang saat itu bersama Ketua Bidang Organisasi Mahyudin dan Wakil Sekjen, Imanuel Blegur.

Menurut Medah, empat kader yang akan segera dipecat itu karena mereka melanggar ketentuan yang diatur oleh partai yang mana sudah digariskan bahwa semua kader partai Golkar wajib mendukung sepenuhnya calon bupati-wakil bupati yang sudah ditetapkan oleh DPP Partai Golkar bertarung dalam Pemilukada.

Hanya saja, sambung Iban Medah, dalam perjalanannya ternyata mereka ada yang tidak taat dan beralih mendukung pasangan yang lain. "Saat diketahui, saya langsung bertemu dengan mereka secara face to face untuk menyampaikan kalau sikap mereka itu melanggar ketentuan partai. Saat itu mereka berjanji akan kembali ke jalan yang benar.

Namun dalam perkembangannya, sesuai laporan dari DPD II Partai Golkar Sumba Timur, mereka tetap membelot mendukung calon lain. Jadi peringatan secara tertulis sudah, peringatan secara lisan/bertatap muka juga sudah, tapi mereka tetap membelot, oleh karena itu saya sudah minta DPD II Golkar Sumtim yang segera memberi laporan tertulis dan segera diproses pemecatannya sesegera mungkin," tandas mantan Bupati Kupang dua periode ini. Saat ditanyai berapa jumlah dan siapa saja nama kader yang diketahui membelot yang akan dipecat itu? Menjawab ini Medah mengatakan, pihaknya memprediksi saat itu ada empat orang.

"Namun mudah-mudahan dalam perjalanannya tidak sampai empat orang, dan semuanya tercatat sebagai anggota DPRD Sumba Timur. Mengenai siapa mereka, nanti baru disampaikan kemudian," kata Medah tanpa bersedia menyebut siapa saja kader itu. Apa hanya dari Sumtim saja?. "Untuk saat ini baru dari Sumba Timur saja, daerah lain belum ada.

Dan ini menjadi contoh bagi daerah lain. Nanti dalam perjalannya kita melakukan evaluasi, dan bila ada daerah lain yang juga terjadi sama seperti di Sumba Timur, maka aturan partai tetap akan kita tegakkan. Kita tidak akan main-main dalam penegakkan aturan partai," tegas Ketua DPRD NTT ini. Sementara itu, Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Maluku, NTT, Papua, Fredy Latumahina yang mendapat laporan lisan itu langsung merespon positif dan memerintah Ketua DPD II Partai Golkar NTT untuk segera memberhentikan kader yang tidak loyal terhadap partai.

Menurut Fredy, jika cara-cara seperti ini terus dibiarkan, wibawa partai tidak akan dijaga, dan bisa membuka peluang bagi kader lain untuk melakukan hal yang sama. "Silahkan memproses pemecatannya segera, dan hasilnya langsung dilaporkan ke DPP Partai Golkar untuk diterbitkan surat keputusannya," kata Freddy Latumahina. Sementara itu, Wakil Ketua Bidang OKK DPD II Partai Golkar Sumba Timur, Ali Umar Fadaq, mengatakan, empat kader Partai Golkar Sumba Timur tersebut dinyatakan bersalah karena tidak mengamankan keputusan DPP Partai Golkar terkait pencalonan pasangan Gidion Mbilijora-Matius Kitu (GBY-MK) dalam Pemilukada lalu.

Bahkan, ke-empat kader ini justru mendukung calon lain yang bukan kader Golkar. "Kesalahan fatal, karena itu keputusan DPP, tapi mereka tidak ikut. Malah, mereka berkhianat dengan mendukung calon di luar Partai Golkar. Dan, di Golkar ini fatal," katanya. Ali menyebutkan, ke-empat kader Golkar tersebut adalah Umbu Kudu Praibakul, Umbu Nggikoe, Umbu Kahumbu Nggiku, dan Umbu Yunus Hunga Meha.

Menurut Ali, DPD II Golkar Sumba Timur telah memanggil mereka dan memberikan teguran secara lisan namun tidak dihiraukan. “Kader Golkar yang kembali setelah mendapat teguran hanya Umbu Yunus Hunga Meha, sementara tiga lainnya tetap pada pendiriannya. Kami sudah beri teguran lebih dari tiga kali, baik lisan maupun tulisan, tetapi karena mereka tetap pada pendirian tidak mendukung calon dari Golkar, maka risikonya yah... ditanggung sendiri," tukasnya.

[Sumber : Timor Express]

0 komentar:

Posting Komentar