KLARIFIKASI TAPAL BATAS WANGGAMETI

Written By Admin on Rabu, September 01, 2010 | Rabu, September 01, 2010

WAINGAPU- Gubernur NTT, Drs. Frans Lebu Raya, meminta agar masalah tapal batas Taman Nasional Laiwanggi Wanggameti segera diklarifikasi secara sungguh-sungguh oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sumba Timur bersama instansi terkait sehingga tidak meresahkan masyarakat.

Gubernur juga mengingatkan agar seluruh upaya yang dilakukan terkait dengan kegiatan usaha pertambangan di sekitar kawasan hutan tersebut mengedepankan aspek kesejahteraan rakyat dan memperhatikan aspek lingkungan hidup.

Permintaan dan Peringatan Gubernur Lebu Raya itu disampaikan dalam sambutannya pada acara pelantikan Drs. Gidion Mbilijora, M.Si dan dr. Matius Kitu, Sp.B menjadi Bupati dan Wakil Bupati Sumba Timur di Waingapu, Selasa (31/8/2010). Kegiatan eksplorasi pertambangan emas di Wanggameti oleh PT Fathi Resources yang informasinya masuk ke kawasan Taman Nasional Laiwanggi Wanggameti sudah sangat meresahkan masyarakat.

Lebu Raya mengharapkan agar perbedaan pendapat tentang tapal batas TN Laiwanggi Wanggameti yang terjadi belakangan ini diklarifikasi dan diselesaikan dengan baik. "Harus duduk bersama, dengan pikiran jernih dan hati yang bersih. Di luar atau di dalam kawasan ada pihak berwenang yang menentukan. Kalau ada di dalam kawasan apa yang akan dilakukan selanjutnya. Kalau di luar kawasan apakah boleh ditambang? Hasil kerja tim yang diturunkan tanggal 20 Agustus lalu yang nantinya disampaikan 12 September nanti akan menentukan apakah kegiatan eksplorasi itu ada di dalam atau di luar kawasan. Dari situ baru gubernur ambil keputusan. Kalau di luar tambang pun harus dibicarakan lagi secara terbuka tentang hak-hak rakyat dan bagaimana dampak terhadap lingkungan. Dua hal ini harus dibicarakan serius," kata Lebu Raya.

Dikatakan Lebu Raya, perbedaan pendapat antarmasyarakat di lapangan kemungkinan karena kurangnya sosialisasi. "Tetapi apakah penolakan itu benar-benar dari rakyat di sekitar tambang? Mari kita tanya masyarakat di sekitar tambang. Saya mendapat laporan bahwa masyarakat di sekitar tambang senang karena saat ini memperoleh pendapatan dengan hadinya kegiatan tambang di sana. Meski demikian,dampak lingkungan harus diperhatikan serius. Dalam Analisis Dampak lingkungan yang nanti akan dilakukan pasti memperhatikan dampak lingkungan. Jika ada kerusakan, bagaimana rekomendasi untuk reklamasi. Itu pasti disampaikan dalam Amdal. Reklamasi itu harus dibicarakan siapa yang bertanggung jawab, bagaimana caranya. Apakah baru mulai beroperasi, pada saat beroperasi atau setelah beroperasi," papar Lebu Raya.

Ketika diberitahukan bahwa ada rekomendasi dari forum masyarakat peduli lingkungan Sumba agar kegiatan eksplorasi di wilayah yang belum jelas batas Taman Nasional dihentikan sementara, Lebu Raya mengatakan, karena tanggal 12 September sudah ada hasil dari tim terpadu, sehingga semua pihak harus bersabar dan menunggu hasil tersebut. "Jadi kita tunggu saja hasil itu," katanya.

Namun Lebu Raya menegaskan, eksplorasi sebenarnya perlu untuk mengetahui deposit atau kandungan emas yang ada di wilayah itu karena akan berpengaruh pada keputusan investor untuk melanjutkan kegiatan tambang atau tidak.

Kalau tidak ada eksplorasi, kata Lebu Raya, tidak akan diketahui kandungan emas yang ada di dalam tanah itu dan berapa jumlahnya tanpa mengabaikan dampak lingkungan. "Dari awal kita keluarkan izin karena dalam penjelasan kepada saya oleh instansi terkait menggunakan peta, titik-titik eksplorasi memang ada di luar kawasan. Tetapi karena masih ada perbedaan pendapat kita turunkan tim untuk menguji lagi. Kita tunggu saja hasilnya," tambah Lebu Raya.

Ketika disinggung tentang kepemilikan saham dirinya di PT Fathi Resources, Lebu Raya malah kaget dan tertawa.

Respon yang sama juga datang dari Ketua Umum Partai Golkar, Abdul Rizal Bakrie. Abdul Rizal membantah bahwa dirinya mempunyai saham di PT Fathi Resources. "Nggak ada. Nggak benar," kata Abu Rizal sambil berlalu.

Ketika dikonfirmasi tentang sikap Abu Rizal sebagai Ketua Umum Golkar terhadap aksi penolakan tambang di NTT, Abdul Rizal hanya mengatakan, dikembalikan kepada kepala daerah masing-masing.

[Sumber : Pos Kupang]

0 komentar:

Posting Komentar