TRAFFICT LIGHT DI WAINGAPU BELUM BERFUNGSI

Written By Admin on Senin, September 20, 2010 | Senin, September 20, 2010

WAINGAPU - Traffic light (lampu pengatur lalu lintas) di Kota Waingapu, Ibu kota Kabupaten Sumba Timur (Sumtim) dalam setahun terakhir tidak berfungsi. Traffic light yang berada pada dua titik, yaitu Payeti dan Km 2, itu hanya sekadar pajangan. Dinas Perhubungan Kabupaten Sumba Timur tidak bisa berbuat banyak karena alasan keterbatasan anggaran.

Masalah traffic light di Kota Waingapu yang tidak berfungsi ini mendapat sorotan Fraksi Demokrat DPRD Sumba Timur dalam sidang pemandangan umum terhadap Laporan Pertanggungjawaban Bupati Sumtim. Dalam pemandangan umumnya, Fraksi Demokrat minta Pemda Sumtim memperhatikan traffic light yang ada di Kota Waingapu. Namun Bupati Sumba Timur, Drs. Gidion Mbilijora, M.Si, dalam jawabannya mengaku ada kendala teknis dalam penanganan traffic light yang ada. Apalagi traffic light itu dibangun sejak tahun 2005.

Meski demikian, Gidion berjanji akan memberikan perhatian terhadap masalah tersebut. Sementara kondisi lalu lintas di Kota Waingapu terutama di lokasi traffic light pada jam ramai sangat semrawut. Aksi pengendara yang tidak saling mengalah nyaris terjadi kecelakaan.

Pantauan Pos Kupang beberapa pekan terakhir, tingkat ketaatan pengendara di jalan raya masih rendah. Selain di lampu merah, para pengendara juga sering melanggar marka jalan, pelanggaran jalur satu arah, mengendarai kendaraan tanpa SIM, serta kelengkapan dokumen kendaraan bermotor meski Satlantas Polres Sumtim gencar melakukan operasi penertiban di jalan raya.

Selain masalah traffic light, persoalan klasik yang sering dijumpai di Sumba Timur adalah sampah. Di setiap sudut Kota Waingapu sampah bertebaran. Drainase kota juga banyak yang tidak berfungsi dan beralih fungsi menjadi tempat pembuangan sampah. Sumbangan sampah terbesar dari pedagang kaki lima, toko dan kios-kios pinggir jalan. Belum lagi limbah ikan dan sayur yang merambah sampai ke jalan protokol seperti Jalan A Yani, serta di depan Hotel Merlin yang sering dipakai menjadi tempat penginapan tamu VIP pemda. Namun pemerintah tidak bisa berbuat banyak untuk menertibkan pedagang.

Apalagi hingga kini pembangunan Pasar Matawai oleh PT Adhi Karya belum rampung. Padahal rencana awal pembangunan pasar ini tahun 2008 lalu butuh waktu enam bulan.

[Sumber : Pos Kupang]

0 komentar:

Posting Komentar