REHAB PDAM BUTUH RP 32,790 M

Written By Admin on Selasa, Desember 21, 2010 | Selasa, Desember 21, 2010

WAINGAPU - Usia jaringan perpipaan yang dimiliki PDAM Matawai Amahu Waingapu-Sumba Timur sudah tua berdampak pada distribusi air bersih pada warga.

Sebabnya, perlu dilakukan rehabilitasi total pada jaringan perpipaan yang dimiliki salah satu perusahan daerah tersebut. Demikian sari pendapat dalam seminar sehari review design PDAM Matawai Amahu yang digelar PT Pariagraha Konsultan di aula Dinas Pekerjaan Umum Sumba Timur, Rabu (15/12).

Acara tersebut dibuka Wakil Bupati (Wabup) Sumba Timur, Matius Kitu. Dalam review design PT Pariagraha Konsultan terungkap besarnya dana yang dibutuhkan untuk melakukan rehabilitasi total pada jaringan perpipaan PDAM Matawai Amahu sebesar Rp 32.790.285.000 berupa pembangunan SPAM gunung meja 2, sistem transmisi ke reservoir Wangga, pembangunan jaringan SPAM reservoir gunung meja 2-reservori kantor bupati, pembangunan jaringan SPAM reservoir gunung meja 2–kantor–Kota Waingapu, pembangunan jaringan SPAM pipa baru Kota Waingapu dan sistem distribusi Kota Waingapu ditambah penggantian pipa ACP.

“Sehingga ditotalkan biayanya sebesar Rp 32.790.285.000,” tegas Puji Lestari dari PT Pariagraha Konsultan yang dipercaya Pemkab Sumba Timur melakukan survei termasuk hitungan teknis terkait rencana Pemkab Sumba Timur melakukan rehabilitasi pada jaringan perpipaan PDAM Matawai Amahu.

Menurut Puji Lestari, usia pipa PDAM yang sudah tua ditambah kualitas pipa yang kurang memadai berdampak pada tingginya kebocoran ketika air bersih khususnya yang bersumber dari mata air KM 10 dan Mbatakapidu didistribusikan pada warga.

“Dampaknya, terjadi kerugian bagi PDAM. Dari aspek lainnya yang juga diungkapkan Puji Lestari adalah menyangkut sistem trapping pipa yang langsung pada pipa transmisi/JDU, belum adanya zona pelayanan, tidak meratanya tekanan dan kualitas dan kuantitas yang belum terpenuhi. Sementara, dari aspek manegemen terangnya, adalah tingginya jumlah pegawai dibanding pelanggan, kurangnya pegawai yang berlatar belakang teknik dan kurangnya pelatihan dalam bidang teknik, manegemen dan keuangan.

“Kalau dari aspek keuangannya masih rendahnya tarif yang dikenakan PDAM pada pelanggan, lamanya waktu penagihan sehingga perlu adanya perbaikan struktur tarif,” ingatnya diacara yang juga dihadiri sejumlah pejabat birokrat dan DPRD juga tokoh agama dan masyarakat Kecamatan Kota Waingapu itu.

Menurut Puji Lestari, tidak selektifnya PDAM menentukan klasifikasi pelanggan juga berdampak pada kerugian perusahan misalnya, warga yang awalnya masuk dalam klasifikasi pelanggan rumah tangga kemudian membuka usaha seperti kios dan toko, namun tarif yang digunakan oleh PDAM juga masih klasifikasi rumah tangga sebesar Rp 400/m3.

“Harusnya, pelanggan tersebut sudah masuk dalam klasifikasi niaga dengan tarif air bersih yang tentunya lebih tinggi dari tarif rumah tangga. Ini juga persoalan,” paparnya.
Di kesempatan tersebut, Retang Ngunju Awang, tokoh masyarakat Mbatakapidu menyoal pemasangan instalasi pipa PDAM pada sumber mata air di wilayah tersebut yang mengganggu aktivitas warga disana. Padahal, warga Desa Mabatakapidu tidak pernah menerima kontribusi terkait pemakaian sumber mata air tersebut.

Menanggapi hal itu, Puji Lestari kembali meminta pemerintah memikirkan hal itu. “Kalau air tanah saja ada pajaknya mengapa warga Desa Mbatakapidu yang memiliki sumber air yang dikelolah PDAM tidak mendapatkan kontribusi. Ini juga menjadi bahan masukan bagi pemerintah,” pintanya.

Sebelumnya, Wabup Matius Kitu dalam sambutannya mengatakan, pemenuhan kebutuhan air bersih merupkan salah satu prioritas utama pemerintah saat ini. Hal itu demikian Matius, karena masih rendahnya tingkat pelayanan air bersih di sebagian besar wilayah dan tidak terbatas pada area pedesaan, namun juga area perkotaan.

Perkembangan penduduk yang pesat disertai dengan perkembangan keragaman aktivitasnya sambung mantan Kadis Kesehatan Sumba Timur itu, kurang diimbangi dengan ketersediaan prasarana dan sarana air bersih.

“Jika kondisi ini dibiarkan, maka akan menurunkan derajat kualitas lingkungan karena tingkat pelayanan air bersih suatu wilayah mencerminkan tingkat atau derajat kesehatan masyarakatnya dan sangatlah tidak mungkin jika capaian sanitasi atau tingkat kesehatan masyarakat di suatu wilayah dikatakan tinggi jika masyarakat tersebut belum dapat menikmati pelayanan air bersih dengan layak,” tukasnya.

[Sumber : Timor Express]

0 komentar:

Posting Komentar