BAPERJAKAT SURATI KAPOLRES

Written By Admin on Senin, Januari 10, 2011 | Senin, Januari 10, 2011

WAINGAPU - Wacana mantan Kadis PPKAD Sumba Timur, Daud Dakularak yang akan menduduki satu dari lima jabatan staf ahli memicu beragam tanggapan. Itu karena status Daud Dakularak masih sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan APBD Sumba Timur bernilai miliaran rupiah.

Namun anggota Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan Pemkab Sumba Timur, Umbu Hapu Hambandima mengaku sudah menyurati Kapolres AKBP I Made Damiri Giri. “Kita sudah surati pak Kapolres menyangkut status pak Daud Dakularak. Menurut pak Kapolres, kasus APBD Sumba Timur dan status pak Daud Dakularak masih dalam pemeriksaan,” kata Umbu Hapu Hambandima, singkat kepada Timor Express melalui telepon selulernya di Waingapu, Sabtu (8/1) petang kemarin.

Menurutnya, Daud Dakularak bakal menduduki jabatan staf ahli masih berupa wacana. “Kalau pak Daud Dakularak disebut bakal menduduki jabatan staf ahli itukan masih sebatas wacana atau belum terealisasikan. Baperjakat tentunya tetap memberikan pertimbangan pada pak bupati soal ini,” tandasnya. Terpisah, anggota Fraksi Partai Golkar (FPG) DPRD Sumba Timur, Anton Dida Djuka menegaskan, mutasi adalah hak prerogatif bupati selaku kepala pemerintahan di Sumba Timur.

Penegasan Anton Dida Djuka terkait keengganan sejumlah pejabat eselon II yang diprediksikan akan digeser ke posisi staf ahli dan sejumlah jabatan lainnya. Kuat dugaan, jabatan baru yang bakal diduduki tersebut kurang menghasilkan recehan tambahan. “Yah kalau menolak untuk dimutasi, kenapa harus menjadi PNS. PNS dalam sumpah jabatannya jelas menyebut bahwa mereka bersedia ditempatkan dimana saja dalam wilayah NKRI ini. Jadi sangat tidak beralasan kalau sampai ada yang menolak untuk dimutasi ke jabatan lain.

Padahal langkah tersebut adalah bagian dari penyegaran dan merupakan hal yang biasa dalam birokrasi. Bahkan ada pejabat yang sampai enggan untuk pensiun hanya karena ingin bertahan dan memburu jabatan baru,” ujarnya. Sebabnya vokalis Dewan ini meminta bupati Gidion Mbilijora untuk mempercepat proses mutasi jabatan. “Ada 152 jabatan lowong di lingkup Pemkab Sumba Timur yang segera harus diisi.

Mudah-mudahan, setelah sidang penetapan APBD Sumba Timur tahun anggaran 2011, mutasi tersebut sudah bisa dilakukan oleh pemerintah sehingga ketika program pembangunan berjalan, semua SKPD sudah memiliki pemimpin yang definitif,” ingatnya.

Diberitakan sebelumnya, Lu Pelindima (Kabag Umum) bakal menempati pos baru sebagai Kadis Perhubungan menggantikan Marthen Ratundima yang digeser ke posisi staf ahli. Pergeseran yang sama juga dialami Marthen UZ Wolagole (Kabag Humas) yang juga menduduki jabatan baru sebagai Kadis Pertambangan dan Energi.

Sementara Kadis Kesehatan ditempati Rin Tamu Ina Tipa (direktur RS Kristen Lindimara). Pergantian pimpinan juga dialami bagian Hukum, bagian Pemerintahan Desa dan bagian Pembangunan Setda Sumba Timur. Yunus Damu Wulang (Kabag Pemdes) diprediksi bakal menempati pos baru sebagai Kadis Peternakan. Sementara Yohanis Radamuri (Plt Kadis Peternakan) menduduki jabatan Kadis Kahutanan.

Pun di Dinas Perindag, Umbu Manaji Napang (Plt Kadis Perindag) bakal dilantik sebagai Kadis definitif. Seperti Dinas Perindag, Obed Hilungara (Plt Kadis PPO) secara definitif juga dipastikan kembali menempati posisi tersebut. “Yang pasti, kita tetap melakukan evaluasi terhadap kinerja mereka yang menduduki jabatan eselon II, III dan IV dalam mutasi nantinya.

Bila dalam perjalananya, kinerja mereka merosot yah bisa kita ganti dengan yang lain yang tentunya memiliki komitmen kuat membangun dan memajukan Sumba Timur daerah yang kita cintai ini,” kata wabup Matius Kitu, Sabtu kemarin.

[Sumber : Timor Express]

0 komentar:

Posting Komentar